Oknum Bhayangkari di Jambi Ditangkap terkait Kasus Penipuan Paylater hingga Rp4,8 Miliar

Azhari Sultan
Polda Jambi menangkap oknum bhayangkari terkait kasus penipuan modus paylater di marketplace. (Foto: MPI)

JAMBI, iNews.id -- Polisi menangkap oknum Bhayangkari, Wike Widiawati (26), warga Dusun Bangko, Kabupaten Merangin, Jambi terkait kasus penipuan modus paylater salah satu marketplace ternama.

Hasil dari aksi kejahatannya itu, istri anggota polisi tersebut meraup keuntungan hingga Rp4, 8 miliar dari puluhan korban. 

"Terbongkarnya kasus ini, setelah meledaknya member-member sekitar 32 tidak terbayarkan sehingga mengadu ke polisi," ungkap Dirreskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Manang Soebeti, Senin (10/2/2025).

Dalam aksinya, kata dia, para member termakan bujuk rayu dan tipu muslihat tersangka, sehingga dengan mudah memberikan uang dan dijanjikan mendapatkan keuntungan cashback yang menggiurkan.

"Satu, dua kali berhasil (cashback). Tapi tidak masuk akal, kridit Rp10 juta dapat uang Rp13 juta. Nah, Rp3 juta dari mana?" katanya.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
6 hari lalu

Sebulan Buron, Suami Penyiram Air Keras ke Istri Siri Hingga Tewas Ditangkap di Jambi

10 hari lalu

Penyebab Ledakan Dapur Karyawan Mal di Jambi Lukai 6 Orang, Diduga akibat Kebocoran Gas

10 hari lalu

Ledakan di Dapur Karyawan Mal Jambi, 6 Orang Luka Bakar Dilarikan ke RS

25 hari lalu

Kebakaran Hebat di Jambi Hanguskan 5 Kios, Api Sempat Menjalar ke Ruko

2 bulan lalu

Polda Jatim Bongkar Arisan Online Fiktif Rp71 Miliar, Catut Nama Artis dan Selebgram

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal