Pakai Proposal Bekas di Tempat Sampah, Kakek Ini Minta Sumbangan dan Mencuri di Rumah Warga

Dede Febriansyah
Pelaku pencurian dengan modus meminta sumbangan dari rumah ke rumah ditangkap anggota Polsek Kalidoni Palembang. (Foto: Ist)

"Saya butuh makan, jadinya saya minta-minta. Lalu, lihat kondisi sepi, terus HP ada di atas meja. Jadinya saya berniat mencuri," ujarnya.

Ia menjelaskan, bermodalkan kertas foto kopi tersebut, Suro lalu keliling dari rumah ke rumah untuk meminta sumbangan. "Dapat sekitar Rp80.000 sampai Rp100.000 per harinya. Mencuri ini pertama kalinya saya lakukan mencuri, kalau sebelumnya hanya minta sumbangan saja," katanya.

Atas aksinya tersebut, tersangka dijerat dengan Pasal 362 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polda Sumsel Tangkap 46 Tersangka Narkoba di Sejumlah TKP

57 tahun lalu

Per 11 Oktober 2021, Sumsel Masuk Provinsi Nol Kematian Akibat Covid-19

57 tahun lalu

5 Tempat Ibadah di Palembang Sumsel, Ada Masjid Berarsitektur Unik

57 tahun lalu

HUT ke-7, Perindo Sumsel Salurkan Bantuan Beras dan Alquran ke Rumah Tahfidz Rahmad

57 tahun lalu

PW dan PCNU di Sumsel Kompak Dukung Gus Yahya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal