Paksa Indehoi di Semak-Semak, Suami di Sumsel Dilaporkan Istri ke Polisi

Sindonews.com
Era Neizma Wedya
ilustrasi KDRT (Istimewa)

Puncak kejadian pada tanggal 15 Mei 2020 lalu. Saat itu, kata Azizir, korban sedang bekerja di kantor PT MME Desa Darmo. Tiba-tiba tersangka datang kemudian mendatangi korban dengan alasan minta diantar ke terminal.

Korban pun keluar dari kantor PT MME. Setelah berada di luar kantor, ternyata korban malah dipaksa dan diajak ke semak belukar.

“Saat berada di semak-semak, pelaku memaksa korban untuk berhubungan suami istri. Namun permintaan itu ditolak, karena pelaku dan korban sudah menjalani sidang cerai tiga kali,” kata Azizir.

Dalam insiden itu, tangan sebelah kanan korban ditarik pelaku hingga mengalami luka lecet dan memar. Tidak terima diperlakukan seperti itu oleh pelaku, korban melapor ke Polsek Lawang Kidul.

“Usai menerima laporan korban, tim kami langsung bergerak dan berhasil menangkap tersangka yang sedang berada di kantor PT MME Desa Darmo, saat akan menemui korban kembali,” kata dia.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
10 hari lalu

Pria di Magetan Diduga Aniaya Istri, Cemburu hingga Tuduh Selingkuh dengan Tetangga

14 hari lalu

Kecelakaan Maut di Tuban, Suami Istri Tewas usai Adu Banteng dengan Pikap

17 hari lalu

Cemburu hingga Tak Mau Diajak Bersetubuh, Suami di Gorontalo Tusuk Istri 15 Kali

19 hari lalu

Emosi Lagi Tidur Dimarahi, Istri di Timor Tengah Selatan NTT Pukul Suami hingga Tewas

20 hari lalu

Penangkapan DPO Penyekap dan Aniaya Mantan Istri di Parigi, Polisi Lepaskan Tembakan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal