Pansus Soroti Rebutan Layanan Samsat Muaraenim dan Gelumbang

iNews.id
Rapat Pansus 3 DPRD Sumsel dengan Bapenda Sumsel terkait Samsat Gelumbang. (Foto: Ist)

PALEMBANG iNews.id – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumsel akan menjatuhkan sanksi kepada Kepala UPTB Samsat yang tidak menjalankan peraturan gubernur tentang pembagian kewenangan. Pernyataan ini terkait rebutan layanan antara Samsat Muara Enim dengan Gelumbang

"Kami akan menyelesaikan masalah antara Samsat Gelumbang dan Samsat Muaraenim ini secepatnya. Kedua kepala samsat  itu sudah kami panggil untuk dimintai klarifikasi soal keluhan warga Gelumbang yang harus membayar PKB di Samsat Muaraenim," ujar Kepala Bapenda Sumsel melalui Sekretaris Bapenda Sumsel, Dimas Firmansyah di rapat Pansus 3 DPRD Sumsel, Senin (19/4/2021).

Pada rapat yang dipimpin Ketua Pansus Yansuri, Dimas menegaskan tidak boleh ada penyerobotan kewenangan antara Samsat Induk dengan Samsat baru. Sesuai dengan pergub, jika Samsat yang baru sudah siap melayani semua layanan, maka Samsat Induk wajib menyerahkan. Sehingga tidak ada lagi rebutan kewenangan yang dapat merugikan layanan kepada masyarakat. “Kami segera buat pembagian kewenangan yang lebih tegas kepada seluruh Samsat," katanya.

Ketua Pansus Yansuri meminta agar masalah di Samsat Gelumbang dan Muaraenim segera diselesaikan, sehingga tidak ada lagi warga yang mengeluh kesulitan membayar PKB. "Ini akan terus kami monitor sampai dimana penyelesaiannya oleh Kepala Bapenda Sumsel," kata.

Sebelumnya, ratusan warga Kecamatan Gelumbang, Muaraenim mengeluhkan harus membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) jenis kendaraan baru ke  Samsat  di Muaraenim. Padahal, setahun ini sudah dibuka layanan Samsat di Kecamatan Gelumbang . Mereka mengeluhka  terpaksa mengeluarkan biaya lagi jika harus mengurus PKB di Samsat Muaraenim.

Anggota Komisi III DPRD Sumsel Alfrenzi Panggarbesi menegaskan  segera memanggil dan berkordinasi dengan  Kepala Bapenda Sumsel untuk mempertanyakan hal tersebut serta melakula  cross check di lapangan, sehingga akan tahu dimana persoalanya. "Segera kita akan panggil Kepala Bapenda Sumsel. Keluhan warga ini harus segera dicarikan solusinya," katanya.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Warga Gelumbang Keluhkan Bayar Pajak Kendaraan Jauh di Muaraenim

57 tahun lalu

Samsat Akan Datangi Rumah Penunggak Pajak Kendaraan di OKU

57 tahun lalu

2 Anak Buah Gubsu Bobby Nasution Klarifikasi Razia Truk Pelat Aceh, Endingnya Minta Maaf?

57 tahun lalu

Pegawai Samsat Lubuklinggau Dipecat Usai Viral Dugaan Pungli

57 tahun lalu

Viral Warga Keluhkan Biaya Pajak Kendaraan di Samsat Lubuklinggau, Ini Penjelasannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal