Pecatan Polisi di Merangin Ditangkap saat Nyabu dalam Kamar Rumah

Nanang Fahrurozi
Pecatan polisi ditangkap Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Merangin saat asyik nyabu di kamar rumah. (Foto: iNews)

“Kami mendapat informasi bahwa sedang terjadi transaksi narkoba jenis sabu di Kelurahan Kampung Baruh. Berbekal informasi tersebut tim opsnal segera menuju lokasi,” katanya.

Riza mengatakan, dari hasil penyelidikan, petugas kemudian menangkap Burhanuddin yang sedang mengisap sabu dalam kamar rumah. 

“Pelaku mengakui bahwa barang yang ditemukan serta dalam penguasaan merupakan miliknya,” ucapnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 112 ayat (1); Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pecatan Polisi Jadi Penipu di Grobogan, Bawa Kabur Mobil Warga Modus Bukti Transfer Palsu

57 tahun lalu

Ratusan Warga SAD Geruduk Kantor Bupati Merangin, Tagih Janji ke Pemda

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini M 5,1 Guncang Merangin, Getaran Dirasakan hingga Bengkulu

57 tahun lalu

Polres Merangin Musnahkan Sabu Rp2,6 Miliar, 10.000 Jiwa Selamat dari Bahaya Narkotika

57 tahun lalu

Suami di Merangin Tega Bunuh Istri, Coba Bunuh Diri Minum Racun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal