Pedagang Geser ke Jalan, Pasar Tradisional di Palembang Perlu Penataan

Antara
Pemerintah Kota Palembang akan menata ulang pasar tradisional. (Foto: Ilustrasi/Ist)

“Ada sekitar 150 pedagang yang berjualan di pinggir jalan, padahal di antara mereka memiliki kios di dalam dan ada yang tidak memiliki kios di pasar sehingga berjualan di jalan,” katanya.

Untuk mengatasi kondisi tersebut, katanya, PD Pasar dan Dinas Perdagangan tengah menyiapkan lokasi baru yang representatif untuk menampung para pedagang itu sehingga tidak kembali berjualan di jalan yang iuran retribusi tidak jelas. “Lokasi baru yang disiapkan itu berada di samping kanan dan depan pasar," katanya.

Penataan ulang tersebut sedang disosialisasikan kepada para pedagang dengan mewajibkan pungutan retribusi senilai Rp5.000 per hari yang akan masuk dalam kas Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Palembang.​​​​​

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Harga Telur Ayam di OKI Naik, Apa Penyebabnya?

57 tahun lalu

Penyerapan APBN di Sumsel Melambat Dibandingkan Tahun Lalu

57 tahun lalu

Briptu Husein, Anggota Polda Sumsel yang Dipersiapkan Ikut MTQ di Banjarmasin

57 tahun lalu

BMKG: Mayoritas Wilayah Sumsel Cerah Berawan Hari Ini

57 tahun lalu

9 Kecamatan di OKU Sumsel Berpotensi Banjir, Ini Daftarnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal