Pemerintah Resmi Tolak Sahkan Partai Demokrat Kubu Moeldoko, Ini Alasannya

Kiswondari
Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly. (Foto: Ist)

MAKASSAR, iNews.id - Pemerintah resmi menolak mengesahkan Partai Demokrat kubu Moeldoko karena dianggap tak memenuhi verifikasi. Ada sejumlah pemberkasan yang tak lengkap serta tidak ada mandat dari DPD dan DPC.

Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly, menyebut Partai Demokrat hasil Kongres Luar Biasa (KLB) di Sumatera Utara (Sumut) tak memenuhi verifikasi.

Menurut dia proses pemeriksaan dan verifikasi yang dilakukan pemerintah sudah sesuai aturan yang berlaku. Pengurus partai juga sudah diminta melengkapi berkas, namun setelah dicek kembali, dokumennya masih belum memenuhi syarat.

"Masih terdapat beberapa kelengkapan yang belum dipenuhi, antara lain perwakilan pimpinan daerah atau DPD, Dewan Pimpinan Cabang atau DPC dan tidak disertai mandat dari ketua DPD dan DPC," Yasonna Laoly dalam konferensi pers, Rabu (31/3/2021).

Bahkan hingga tenggat waktu yang ditentukan pemerintah, persyaratan itu belum juga dilengkapi. Karena itu pemerintah menolak permohonan pengesahan hasil KLB Demokrat di Sumut yang diketuai Moeldoko ini.

"Dengan demikian pemerinatah menyatakan permohonan pengesahan hasil KLB di Deliserdang Sumut tanggal 5 Maret 2021 ditolak," ujar Yasonna.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
5 tahun lalu

Pemerintah Tolak Demokrat Kubu Moeldoko, AHY: Terima Kasih Pak Jokowi Sudah Tegakkan Hukum

5 tahun lalu

KLB Partai Demokrat Ditolak, Selengkapnya di iNews Sore Rabu Pukul 16.00 WIB

5 tahun lalu

Gubernur Sumsel Bolehkan Mudik, Ini Tanggapan Epidemiolog Unsri

5 tahun lalu

22 Polsek di Sumsel Tidak Bisa Lakukan Penyidikan

5 tahun lalu

Sumsel Perketat Pintu Masuk, Tapi Bolehkan Mudik Antar Kabupaten

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal