Pemuda di Muarojambi Tewas di Sel Tahanan, 2 Polisi Jadi Tersangka

Azhari Sultan
Dua oknum polisi menjadi tersangka dalam kasus pemuda tewas di sel tahanan di Muarojambi. (Foto: Ist)

JAMBI, iNews.id - Dua anggota Polsek Kumpeh Ilir, Kabupaten Muarojambi, Jambi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus meninggalnya pemuda berinsial RA (20) di sel tahanan. Kedua anggota Polri yang menjadi tersangka berinisial Bripka YS dan Brigadir FW.

Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Andri Ananta Yudhistira mengatakan, penetapan status tersangka ini setelah penyelidikan intensif kematian RA di sel tahanan Polsek Kumpeh Ilir beberapa waktu lalu. Dari hasil penyelidikan, kedua polisi ini disangkakan pasal pembunuhan dan perampasan hak/kewajiban.

"Kedua anggota Polri itu telah dilakukan penahanan," ujar Andri Ananta, Kamis (26/9/2024).

Menurutnya, Bripka YS dan Brigadir FW saat ini masih diamankan Bidpropam Polda Jambi. Mereka ditahan dalam penempatan khusus (Patsus) di sel selama 30 hari.

"Dua anggota ditetapkan sebagai tersangka. Pasal yang dikenakan, Pasal 338 KUHP subsider Pasal 333 KUHP subsider Pasal 351 KUHP penganiayaan yang menyebabkan meninggal dunia," katanya.

Sebelumnya, RA ditangkap atas dugaan pencurian berdasarkan informasi dari Kepala SD 35 Desa Tanjung tanpa adanya laporan polisi (LP) dan surat penangkapan. Dia diamankan saat bermain catur bersama temannya pada Rabu (4/9/2024) malam.

"Kami melihat di sini ada ketidakprofesionalan," kata Andri Ananta.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
9 jam lalu

Nasib Oknum Polisi Diduga Jambret Kalung Emas di Ambon, Diproses Pidana dan Etik

9 jam lalu

Oknum Polisi Diduga Jambret Kalung Emas Perempuan di Ambon, Kini Ditahan

18 jam lalu

4 Korporasi Jadi Tersangka Karhutla, Siapa Saja dan Apa Perannya?

3 hari lalu

Sertijab Polda Bali, 2 Jabatan Strategis Resmi Berganti

5 hari lalu

Tambang Tanah Urug Ilegal di Lebak Dibongkar Polda Banten, 1 Orang Jadi Tersangka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal