Pemuda di Palembang Bunuh 2 Remaja, Korban Ditusuk di Pundak dan Ketiak

Donald Karouw
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mokhamad Ngajib saat pimpin ekspos kasus pemuda bunuh dua remaja di di Jalan Sungai Rumbi, Kecamatan Alang-Alang Lebar karena motif dendam. (Foto: Humas Polri)

Hasil pemeriksaan, pelaku awalnya duel dengan korban RS di lokasi kejadian. Dia merebut pisau milik RS lalu menusuknya pada bagian ketiak kiri dan atas pinggang sebelah kanan. Sementara korban MR saat kejadian hendak menolong RS, namun dia ditusuk di bagian pundak kiri.

"Motifnya dendam karena adik pelaku dikeroyok rombongan korban hingga pecah bibir," katanya.

Dalam kasus pembunuhan tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa senjata tajam jenis pisau bergagang besi milik korban. Kemudian dua pasang pakaian milik kedua korban serta satu unit motor Honda Beat BG 3210 ABB milik pelaku.

“Jadi pisau yang digunakan pelaku ini milik korban yang berhasil direbutnya. Pelaku kami jerat dengan Pasal 338 KUHP atau 351 KUHP ayat 3 dengan ancaman kurungan 15 tahun penjara,” ujar Kapolrestabes.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polda Sumsel Musnahkan Narkoba dari 25 Kasus, Nilainya Tembus Rp2,29 Miliar

57 tahun lalu

Mayat Terikat Ditemukan dalam Rumah Kosong di Jember, Pelaku Ditangkap Kurang dari 8 Jam

57 tahun lalu

Misteri Pembunuhan Janda di Jeneponto Terungkap, Pelaku Ditangkap usai Setahun Buron

57 tahun lalu

Terungkap Motif Menantu Tega Racuni Mertua dengan Sate Ayam di Boyolali

57 tahun lalu

Driver Taksi Online Tewas Bersimbah Darah di Maros, Diduga Korban Pembunuhan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal