Pemuda di Palembang Bunuh 2 Remaja, Korban Ditusuk di Pundak dan Ketiak

Donald Karouw
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mokhamad Ngajib saat pimpin ekspos kasus pemuda bunuh dua remaja di di Jalan Sungai Rumbi, Kecamatan Alang-Alang Lebar karena motif dendam. (Foto: Humas Polri)

Hasil pemeriksaan, pelaku awalnya duel dengan korban RS di lokasi kejadian. Dia merebut pisau milik RS lalu menusuknya pada bagian ketiak kiri dan atas pinggang sebelah kanan. Sementara korban MR saat kejadian hendak menolong RS, namun dia ditusuk di bagian pundak kiri.

"Motifnya dendam karena adik pelaku dikeroyok rombongan korban hingga pecah bibir," katanya.

Dalam kasus pembunuhan tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa senjata tajam jenis pisau bergagang besi milik korban. Kemudian dua pasang pakaian milik kedua korban serta satu unit motor Honda Beat BG 3210 ABB milik pelaku.

“Jadi pisau yang digunakan pelaku ini milik korban yang berhasil direbutnya. Pelaku kami jerat dengan Pasal 338 KUHP atau 351 KUHP ayat 3 dengan ancaman kurungan 15 tahun penjara,” ujar Kapolrestabes.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
21 jam lalu

Terungkap Motif Pembunuhan Perangkat Desa di Pekalongan, Pelaku Dendam Sering Disuruh

21 jam lalu

Polisi Ungkap Pembunuhan Perangkat Desa di Pekalongan, Pelaku Ditangkap

1 hari lalu

Pemuda di Kendari Tewas Ditikam, Sempat Terjun ke Kanal lalu Dilempari Batu serta Balok

6 hari lalu

Terjerat Utang, PNS di Cirebon Bunuh Tetangga Pakai Obeng demi Curi Perhiasan

7 hari lalu

Polda Sumsel Musnahkan Narkoba Senilai Rp7,9 Miliar, 27 Tersangka Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal