Pemuda di Palembang Kritik Penutupan Pendaftaran Nikah karena Berpotensi Timbulkan Perzinaan

Antara
Pasangan mesum di Palembang diamankan polisi. (Foto: iNews/Guntur)

Rizky sepakat dengan kebijakan sebelumnya, yakni membatasi peserta yang mendampingi pengantin saat menikah dan pelaksanaan akad di balai nikah atau KUA saja.

Sebelumnya, pendaftaran pernikahan bagi warga di wilayah Sumsel ditutup sementara waktu untuk mencegah penyebaran virus corona. Mereka yang sudah mendaftar tetap akan dilayani, namun proses akad hanya boleh di balai nikah atau KUA.

Kasubbag Umum dan Humas Kanwil Kementerian Agama Sumsel, Saefudin mengatakan, terhitung tanggal 1 April 2020, pendaftaran pernikahan ditiadakan hingga waktu yang belum ditentukan.

"Tentu akan melihat bagaimana perkembangan penyebaran wabah Covid-19. Bila sudah mereda dan memungkinkan proses pelayanan pernikahan akan berlaku seperti semula," ujar dia.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
31 hari lalu

Polisi di Palembang Dipukul dan Ditikam Begal Motor, 2 Pelaku Ditangkap

1 bulan lalu

Bareskrim Bongkar Jalur Narkoba Rokan Hilir-Palembang Sita Sabu 86 Kg, 6 Tersangka Ditangkap

2 bulan lalu

Polda Sumsel Musnahkan Narkoba Senilai Rp7,9 Miliar, 27 Tersangka Ditangkap

2 bulan lalu

Wapres Gibran ke Palembang, 1.009 Petugas Gabungan Dikerahkan untuk Pengamanan

3 bulan lalu

Polda Sumsel Musnahkan Narkoba dari 25 Kasus, Nilainya Tembus Rp2,29 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal