"Polda Bengkulu mohon maaf atas sikap personel yang tidak terpuji pada saat pelayanan aksi unjuk rasa saat memperingati Hari Tani," tulis pimpinan Polda Bengkulu dalam keterangan resminya melalui akun Instagram @polda_bengkulu.
Polda Bengkulu menegaskan bahwa tindakan Bripka Masagus tidak dapat dibenarkan karena dapat merusak kepercayaan publik terhadap institusi Polri yang seharusnya mengayomi dan melayani masyarakat.