Penampakan Bripka Masagus Anggota Polda Bengkulu yang Dipatsus gegara Ejek Pedemo

Putranegara Batubara
Personel Polda Bengkulu Bripka Masagus Muchamad Ginta Meiro dipatsus (Dok. Polda Bengkulu)

BENGKULU, iNews.id – Anggota Polda Bengkulu, Bripka Masagus Muchamad Ginta Meiro, dijatuhi sanksi penempatan khusus (patsus) oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam). Sanksi tersebut diambil usai aksinya yang melet-melet atau menjulurkan lidah untuk mengejek massa aksi unjuk rasa peringatan Hari Tani viral di media sosial.

Insiden tersebut terjadi saat pengamanan aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Bengkulu pada Kamis, 24 September 2026.

Aksi tidak terpuji oknum kepolisian ini mendadak menjadi perbincangan hangat di media sosial setelah terekam kamera warga. 

Dalam video yang beredar, Bripka Masagus tampak secara sengaja menjulurkan lidahnya ke arah kerumunan pedemo yang tengah menyampaikan aspirasi. 

Merespons polemik tersebut, Bid Propam Polda Bengkulu bergerak cepat melakukan pemeriksaan internal. 

"Polda Bengkulu, melalui Bid Propam, telah melaksanakan evaluasi dan pemeriksaan terkait berita viral yang terjadi pada saat pelayanan unjuk rasa di Pemprov Bengkulu. Saat ini salah satu personel telah diamankan dan dilakukan tindakan disiplin untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," kata Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol Imam Wijayanto, Selasa (29/9/2026). 

Sebagai bentuk ketegangan sanksi, Polda Bengkulu mempublikasikan dokumentasi Bripka Masagus yang tengah menjalani masa penempatan khusus. Dalam foto yang diunggah akun resmi kepolisian, Bripka Masagus tampak mengenakan kaus tahanan oranye bertuliskan 'Patsus' dengan posisi berdiri membelakangi kamera diapit dua anggota Propam.

Pihak kepolisian juga menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada masyarakat luas atas perilaku personelnya yang dinilai tidak profesional.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
8 jam lalu

Oknum Polisi Tersangka Pencurian Sapi di Sumba Timur Dipatsus, Bakal Disidang Etik

10 jam lalu

Polisi Bongkar Ladang Ganja Tersembunyi di Kaki Gunung Seminung Lampung Barat

5 bulan lalu

Oknum Polisi Tersangka Tabrak Lari di Manado Dipatsus, Terancam 6 Tahun Penjara

10 bulan lalu

Terungkap! AKBP B Diduga Tinggal Serumah Tanpa Ikatan Sah dengan Dosen Untag Semarang

10 bulan lalu

Kasus Kematian Dosen Untag Semarang, AKBP B Dipatsus!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal