Pria Penghasut Pelajar di Bekasi Ditangkap, Ajak Serang-Bakar Kantor Polisi

Riyan Rizki Roshali
Polres Metro Bekasi Kota menangkap pria 23 tahun yang diduga memobilisasi pelajar untuk aksi kekerasan. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Polres Metro Bekasi Kota menangkap seorang pria berinisial F alias Batak (23) yang diduga menjadi mobilisator pelajar untuk melakukan aksi yang mengarah kepada kekerasan di Kota Bekasi dan Jakarta. F diduga menghasut pelajar melalui pesan yang disebarkan di media sosial untuk mengikuti aksi.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Verdika Bagus Prasetya mengatakan, tersangka juga mengarahkan pergerakan para pelajar.

“Tersangka mengirimkan pesan untuk mengajak dan menggerakkan pelajar mengikuti aksi. Komunikasi itu dibangun untuk menghimpun peserta sekaligus mengarahkan pergerakan mereka,” kata Verdika dalam keterangannya, dikutip Jumat (25/9/2026).

Dia menjelaskan, F ditangkap pada Kamis (24/9/2026) dini hari. Berdasarkan hasil penyelidikan, F menyebarkan ajakan melalui akun media sosial @panjatek400bob ke grup bernama SMK Se-Bekasi Bersatu.

“Percakapan di dalam grup juga membahas lokasi berkumpul dan rencana pergerakan peserta,” ujarnya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
6 tahun lalu

Diduga Jadi Penghasut Massa dalam Demo UU Cipta Kerja, 2 Mahasiswa di Ambon Jadi Tersangka

21 jam lalu

Demo Besar-besaran di Thamrin, Massa Buruh Konvoi dari Bekasi ke Jakarta

5 hari lalu

Pilkades Serentak Digelar di 154 Desa Bekasi Hari Ini, Polda Metro Ikut Amankan

10 hari lalu

Relawan Prabowo Sebut Bareskrim Sudah Proses Aduan terhadap Budi Arie terkait Percepatan Pemilu 2029

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal