Pengadilan Ingin Televisi Siarkan Eksekusi Mati Mahasiswa Pembunuh Mahasiswi

Rahman Asmardika
Pengadilan di Mesir menyerukan televisi siarkan pelaksanaan eksekusi mahasiswa pembunuh. (Foto: Ilustrasi/Ist)

Gedung Pengadilan Mansoura menulis surat kepada parlemen Mesir menjelaskan bahwa mempublikasikan hukuman itu tidak cukup untuk mencegah kejahatan serupa terjadi di masa depan.

“Siaran, meskipun hanya bagian dari permulaan proses, dapat mencapai tujuan pencegahan, yang tidak dicapai dengan menyiarkan hukuman itu sendiri,” demikian bunyi surat itu, seperti dilansir media lokal.

Pengacara Adel, Farid El-Deeb, yang merupakan pembela mantan Presiden Mesir Hosni Mubarak, menegaskan bahwa kliennya tidak pantas mendapatkan hukuman mati dan telah bersumpah untuk mengajukan banding atas putusan tersebut.

Terakhir kali hukuman mati disiarkan di televisi nasional Mesir adalah pada 1998, ketika negara mengeksekusi tiga pria yang membunuh seorang wanita dan dua anaknya di rumah mereka di Kairo.

Pembunuhan Ashraf, serta pembunuhan profil tinggi lainnya terhadap wanita di Yordania dan UEA yang terjadi dalam bulan yang sama telah menyebabkan kegemparan di seluruh wilayah dan di media sosial. Aktivis hak-hak perempuan sekarang menuntut keadilan dan mengecam gelombang kekerasan terhadap perempuan baru-baru ini di dunia Arab.

Yayasan Edraak Mesir untuk Pembangunan dan Kesetaraan mengatakan bahwa mereka telah mendokumentasikan 335 kejahatan kekerasan terhadap perempuan dan anak perempuan di Mesir antara Januari dan April tahun ini saja dan bahwa negara itu telah menyaksikan "peningkatan penting" dalam kekerasan berbasis gender, dengan 813 kasus dilaporkan pada 2021 dibandingkan dengan 415 pada 2020.

Menurut survei PBB pada 2015, hampir delapan juta wanita Mesir mengaku telah mengalami kekerasan yang dilakukan oleh suami atau kerabat mereka atau oleh orang asing di jalan.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kasus Covid-19 Naik, 51 Warga Sumsel Positif Hari Ini

57 tahun lalu

Jepang Akan Ikut Latihan Militer Gabungan di Indonesia, Salah Satu Lokasinya di Sumsel  

57 tahun lalu

KPU Sumsel Sebut Usulan Anggaran Rp359 Miliar Belum Direspons Pemprov

57 tahun lalu

Sumsel Harus Waspada, BNPB Sebut Ada Potensi Peningkatan Karhutla di Sumatera dan Kalimantan

57 tahun lalu

Geledah Kapal Tak Bertuan di Perairan Sumsel, Polisi Temukan Isinya Senilai Rp27 Miliar 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal