Pengakuan Remaja di OKU Bunuh Anak Tetangga gegara Tepergok Mencuri : Saya Khilaf

Antara
Widori Agustino
Polres OKU saat gelar kasus pencurian disertai dengan pembunuhan anak di bawah umur, Rabu (28/9/2022). (ANTARA/Edo Purmana/22)

Saat melancarkan aksinya, seketika korban keluar dari kamar dan pelaku yang tepergok langsung memukul kepala dan lehernya sebanyak empat kali hingga meninggal dunia.

"Setelah menghabisi nyawa korban, pelaku langsung melarikan diri dan tertangkap di Jalan Lintas Sumatera Baturaja,," katanya.

Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa ponsel korban, uang tunai dan kayu yang dipakai untuk menganiaya.

"Saat ini pelaku sedang dalam pemeriksaan intensif. Kami jerat dengan Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," ucapnya. 

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
2 hari lalu

27 Celana Dalam Wanita di Tuban Raib dari Jemuran, Pencuri Terekam CCTV

6 hari lalu

2 Tahun Buron, Pembunuh Pemuda saat Pasar Malam di Lapangan Sukolilo Pati Ditangkap

6 hari lalu

Cekcok Parkir Berujung Maut! Ini Kronologi Plt Kepala KUA di OKU Selatan Tewas Ditusuk Tetangga

6 hari lalu

Tragis! Plt Kepala KUA di OKU Selatan Tewas Ditusuk Tetangga usai Cekcok Mulut di Jalan

8 hari lalu

Polisi Bongkar Rentetan Kasus di Samosir, dari Tebang Kayu hingga Penikaman

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal