Pengakuan Remaja di OKU Bunuh Anak Tetangga gegara Tepergok Mencuri : Saya Khilaf

Antara
Widori Agustino
Polres OKU saat gelar kasus pencurian disertai dengan pembunuhan anak di bawah umur, Rabu (28/9/2022). (ANTARA/Edo Purmana/22)

BATURAJA, iNews.id - Remaja 17 tahun berinisial MS mengaku khilaf usai membunuh anak tetangga berusia 11 tahun di Desa Karang Endah, Kecamatan Baturaja Barat, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan. Pelaku menganiaya korban lantaran aksi pencuriannya dipergoki.

"Saya khilaf pak," ujar pelaku MS saat ekspos kasus di Polres OKU, Rabu (28/9/2022).

Dia mengaku saat kejadian memukul korban dan mengejarnya lalu melarikan diri dengan barang curian. 

"Saya tidak tahu korban meninggal. Saya baru mengetahuinya saat ditangkap polisi," katanya.

Kapolres OKU AKBP Danu Agus Purnomo mengatakan, peristiwa pencurian disertai pembunuhan terjadi di rumah korban di Desa Karang Endah, Kecamatan Baturaja Barat. Saat itu pelaku memasuki rumah dan mencuri uang sebesar Rp500.000 serta satu unit telepon genggam milik korban.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sempat Buron, Pelaku Penembakan Tetangga di Lampung Timur Serahkan Diri

57 tahun lalu

Polda Kalsel Tangkap 211 Tersangka dalam 6 Bulan, Kasus Begal Dominan

57 tahun lalu

Divonis 3 Bulan 10 Hari Kasus Pencurian Getah Karet, Mbah Mujiran dan Wahid Langsung Bebas

57 tahun lalu

Dandim Labuhanbatu Jelaskan Kronologi Viral Tuduhan 1 Kompi TNI AD Rampas Belasan Lembu

57 tahun lalu

Istri di Banyumas Jadi Tersangka Pembunuhan Suami, Diduga demi Menikah dengan Pria Lain

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal