Pengakuan Sopir Calya Mabuk Tabrak Satu Keluarga hingga Tewas di Pekanbaru

Indra Yosserizal
Sopir Calya AR diperiksa polisi setelah ditetapkan tersangka kasus kecelakaan maut menewaskan tiga orang sekeluarga di Pekanbaru. (Foto: iNews)

Kepada polisi, tersangka AR meminta maaf kepada keluarga korban. Dia berdalih memakai narkoba saat mengemudikan mobil agar tidak mengantuk.

Atas perbuatannya itu, AR dijerat Pasal 331 dan 310 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. 

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
21 jam lalu

Kabut Asap Karhutla Mereda, Ribuan Siswa di Pekanbaru Kembali Sekolah Hari Ini

4 hari lalu

Kecelakaan Maut Mobi Tabrak Truk di Tol Bangkinang Riau, 2 Orang Tewas

30 hari lalu

27 Orang Ditangkap Terkait Kasus Peredaran Narkoba Surabaya, 3 Wanita

2 bulan lalu

Cekcok Berujung Maut, IRT di Pekanbaru Tewas Dibacok Mantan Suami

2 bulan lalu

6 Pengedar Narkoba di Pangkalpinang Ditangkap, 1,1 Kg Sabu Disita

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal