Pinjam Motor tapi Tak Dikembalikan, Pemuda di OKU Timur Ditangkap Polisi

Nur Ichsan Yuniarto
Ilustrasi polisi tangkap pelaku kejahatan (Antara)

OKU TIMUR, iNews.id - Seorang pemuda berinisial SN terpaksa digiring jajaran Polsek Buay Pemuka Peliung ke penjara. Pasalnya, dia melakukan penipuan dan menggelapkan sepeda motor milik temannya.

Kapolsek Buay Pemuka Peliung Ipda Sairoji mengatakan, pelaku tercatat sebagai warga Desa Negeri Pakuan, Dusun II, Kecamatan BP Peliung, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur.

"Dia ditangkap karena membawa kabur sepeda motor milik korban dengan modus meminjam," kata Sairoji, Jumat (18/9/2020).

Sairoji menambahkan, pelaku ditangkap setelah polisi menerima laporan dari korban. Laporan itu tertuang dalam Laporan Polisi Nomor: LP-B/09/IX/2020/SUMSEL/OKUT/Sek.BPPeliung, tanggal 14 September 2020.

Saat itu, kata dia, korban sedang duduk bersama temannya dan kebetulan ada pelaku. Saat korban bersama temannya ingin pergi mencari makan, pelaku ternyata ikut dengan alasan mencari pulsa.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
12 hari lalu

Tabrakan 2 Kereta Babaranjang di OKU Sumsel, 2 Lokomotif Terguling dan 12 Gerbong Terbalik

12 hari lalu

Dipinjami Motor untuk Bekerja, Pria di Pangkalpinang Malah Gadaikan Kendaraan Tetangga

20 hari lalu

Terekam CCTV, Wanita asal Gresik Tepergok Curi Motor di Taman Sidoarjo

23 hari lalu

Dugaan Penggelapan Fortuner Ketua KPU Lampung Utara Berujung Kejar-kejaran dengan Polisi

1 bulan lalu

Istri Jadi Korban Curanmor, Suami Kejar dan Tabrak Pelaku hingga Tewas di Lumajang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal