Pinjam Motor tapi Tak Dikembalikan, Pemuda di OKU Timur Ditangkap Polisi

Nur Ichsan Yuniarto
Ilustrasi polisi tangkap pelaku kejahatan (Antara)

OKU TIMUR, iNews.id - Seorang pemuda berinisial SN terpaksa digiring jajaran Polsek Buay Pemuka Peliung ke penjara. Pasalnya, dia melakukan penipuan dan menggelapkan sepeda motor milik temannya.

Kapolsek Buay Pemuka Peliung Ipda Sairoji mengatakan, pelaku tercatat sebagai warga Desa Negeri Pakuan, Dusun II, Kecamatan BP Peliung, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur.

"Dia ditangkap karena membawa kabur sepeda motor milik korban dengan modus meminjam," kata Sairoji, Jumat (18/9/2020).

Sairoji menambahkan, pelaku ditangkap setelah polisi menerima laporan dari korban. Laporan itu tertuang dalam Laporan Polisi Nomor: LP-B/09/IX/2020/SUMSEL/OKUT/Sek.BPPeliung, tanggal 14 September 2020.

Saat itu, kata dia, korban sedang duduk bersama temannya dan kebetulan ada pelaku. Saat korban bersama temannya ingin pergi mencari makan, pelaku ternyata ikut dengan alasan mencari pulsa.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
23 jam lalu

IRT Diduga Gelapkan 19 Mobil Mewah Ditangkap Saat Rayakan Ulang Tahun di Hotel

1 hari lalu

IRT di Gowa Gelapkan 19 Mobil Mewah, Hasil Gadai Diduga untuk Berfoya-foya

1 hari lalu

Bareskrim Tangkap Erick Soedjasa di Bandara Juanda, Buronan Interpol Dugaan Penipuan Rp37 Miliar

1 bulan lalu

DPO Curanmor Ditembak Polisi di Bondowoso, Coba Serang Petugas Pakai Celurit

2 bulan lalu

Nyaris Diamuk Warga, Pencuri Rokok di Bangkalan Diselamatkan Emak-Emak dan Diberi Makan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal