Polda Sumsel Blender 26,2 Kg Sabu dan Ribuan Pil Ekstasi

Antara
Polda Sumsel Musnahkan barang bukti narkoba jenis sabu dan ekstasi (Antara)

PALEMBANG, iNews.id - Polda Sumatera Selatan (Sumsel) memusnahkan narkoba seberat 26,2 kilogram sabu dan 2.186 butir pil ekstasi. Narkoba itu merupakan barang bukti hasil pengungkapan kasus sepanjang bulan Februari hingga akhir Maret 2020.

Diresnarkoba Polda Sumsel Kombes Pol Heri Istu Haryono mengatakan, barang bukti narkoba jenis sabu dan pil ekstasi itu disita dari 23 tersangka. Pemusnahan barang bukti narkoba itu dilakukan dengan cara dilarutkan dalam air yang dicampur deterjen menggunakan blender.

"Kami bersama instansi terkait berupaya secara maksimal melakukan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di Sumsel," kata Heri Istu, di Mapolda Sumsel, Kamis (9/4/2020).

Heri menambahkan, polisi akan menggalakan operasi untuk menekan peredaran narkoba di Sumsel. Selain itu, polisi juga berupaya memberikan sanksi hukum maksimal terutama terhadap pelaku pengedar dan bandar narkiba.

"Untuk bandar dan pengedar akan kami kembangkan hasil penjualan narkoba itu ke kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)" kata dia.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
10 hari lalu

200 Personel Brimob BKO ke Polda Sumsel, Dikerahkan Tangani 16 Titik Karhutla

12 hari lalu

Polisi Tangkap Bandar Narkoba di Deliserdang, Sita Pistol dan Puluhan Bong

14 hari lalu

Bentrokan saat Demo di Polda Sumsel: 2 Wartawan, 3 Mahasiswa dan 1 Polisi Terluka

16 hari lalu

75 Personel Brimob Polda Sumsel BKO ke Papua Tengah, Jalankan Operasi Amole II-2026

1 bulan lalu

Kronologi Istri Diduga Bunuh Suami di OKI, Berawal Cekcok Biaya Pengobatan Anak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal