Polda Sumsel Musnahkan 2.068 Gram Sabu dan 446 Butir Ekstasi

Sindonews.com
Dede Febriansyah
Polda Sumsel Musnahkan barang bukti narkoba jenis sabu dan ekstasi (Antara)

PALEMBANG, iNews.id - Jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel memusnahkan lebih dari 2 kilogram narkotika jenis sabu. Tak hanya itu, mereka juga musnahkan ratusan butir pil ekstasi.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel, Kombes Pol Heri Istu mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan merupakan pengungkapan kasus dari delapan laporan polisi.

“Dari laporan ada 13 tersangka yang berhasil ditangkap,” kata Heri Istu, Jumat (5/6/2020).

Heri menambahkan, ada sebanyak 2.068,7 gram sabu dan 446 butir ekstasi yang dimusnahkan.

“Ini merupakan hasil pengungkapan kasus yang sudah kita lakukan dari bulan April hingga Mei 2020," kata dia.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
12 jam lalu

Polda Riau Musnahkan Narkoba Rp69,7 Miliar, 24 Orang Jaringan Internasional Ditangkap

4 hari lalu

DPO Kasus Ekstasi Ditangkap di Riau, Bareskrim Telusuri Jaringan Narkoba Medan

6 hari lalu

Polisi Tangkap Kurir Narkoba Bawa Sabu 24 Kg, Sempat Kejar-kejaran 12 Km di Tol Kisaran

7 hari lalu

Polda Sumsel Musnahkan Narkoba Senilai Rp7,9 Miliar, 27 Tersangka Ditangkap

8 hari lalu

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba, Sita Barang Bukti Sabu Hampir 1 Ton

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal