PALEMBANG, iNews.id - Vonis mati yang dijatuhkan majelis hakim terhadap bandar narkoba asal Jawa Timur Letto CS, pada Kamis (7/2/2018) mendapat apresiasi jajaran kepolisian di Polda Sumatera Selatan (Sumsel).
Diresnarkoba Polda Sumsel, Kombes Pol Farman mengatakan, kerja keras dari tim Jaksa yang menuntut Letto dengan hukuman mati, serta putusan majelis hakim sudah sangat tepat.
"Apa yang kami harapkan agar Letto Cs dijatuhi hukuman mati benar-benar terwujud, saya secara pribadi dan institusi sangat lega," kata Farman saat dikonfirmasi wartawan di Kota Palembang, Sumsel, Sabtu (9/2/2019).
Menurut dia, vonis ini menjadi peringatan bagi seluruh bandar narkoba, khususnya di berbagai daerah Provinsi Sumsel. Ditresnarkoba Polda tidak main-main dalam menindak para bandar, dan memberantas peredaran narkoba.
"Ini juga bentuk keseriusan kami untuk memberantas peredaran narkoba diwilayah Sumsel," katanya.