Polda Sumsel Sambut Gembira Vonis Mati Bandar Narkoba Letto CS

Sindonews
Letto dan anggotanya saat baru ditangkap Polda Sumsel. (Foto: Sindonews/Berli Zulkanedi)

PALEMBANG, iNews.id - Vonis mati yang dijatuhkan majelis hakim terhadap bandar narkoba asal Jawa Timur Letto CS, pada Kamis (7/2/2018) mendapat apresiasi jajaran kepolisian di Polda Sumatera Selatan (Sumsel).

Diresnarkoba Polda Sumsel, Kombes Pol Farman mengatakan, kerja keras dari tim Jaksa yang menuntut Letto dengan hukuman mati, serta putusan majelis hakim sudah sangat tepat.

"Apa yang kami harapkan agar Letto Cs dijatuhi hukuman mati benar-benar terwujud, saya secara pribadi dan institusi sangat lega," kata Farman saat dikonfirmasi wartawan di Kota Palembang, Sumsel, Sabtu (9/2/2019).

Menurut dia, vonis ini menjadi peringatan bagi seluruh bandar narkoba, khususnya di berbagai daerah Provinsi Sumsel. Ditresnarkoba Polda tidak main-main dalam menindak para bandar, dan memberantas peredaran narkoba.

"Ini juga bentuk keseriusan kami untuk memberantas peredaran narkoba diwilayah Sumsel," katanya.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
10 jam lalu

Polda Sumsel Musnahkan Narkoba Senilai Rp7,9 Miliar, 27 Tersangka Ditangkap

7 hari lalu

Wapres Gibran ke Palembang, 1.009 Petugas Gabungan Dikerahkan untuk Pengamanan

8 hari lalu

Viral Pasien Perempuan di RSUD Martapura Dilecehkan Oknum Nakes, Polisi Turun Tangan

11 hari lalu

Pria asal Bandung Barat Tewas di Perairan Banyuasin, Diduga Diserang Buaya

13 hari lalu

Terungkap! 3 Bandar Narkoba Bunuh 3 Polisi di Katingan Melawan Pakai Mandau saat Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal