Polda Sumsel Sambut Gembira Vonis Mati Bandar Narkoba Letto CS

Sindonews
Letto dan anggotanya saat baru ditangkap Polda Sumsel. (Foto: Sindonews/Berli Zulkanedi)

Diketahui Letto merupakan bandar narkoba asal Kota Surabaya, Jatim, yang mengambil sabu-sabu dan ekstasi dari Kota Palembang. Sebagian barang haram tersebut kemudian diedarkan ke wilayah Sumsel.

Pengungkapan kasus ini, kata Farman, memakan waktu penyelidikan cukup lama. Selain Letto polisi juga menangkap lima orang lainnya yang merupakan kaki tangannya.

Bandar antarprovinsi ini sempat mendekam di sel tahanan Polda Sumsel. Namun, dia pernah berupaya melarikan diri dari penjara dengan menjebol dinding, untungnya segera diketahui anggota yang berjaga.

Sebelumnya, Pengadilan Negeri Palembang memvonis mati delapan orang yang dinilai sebagai mafia narkoba. Letto CS ini disebut telah merusak generasi bangsa, sehingga hukuman maksimal yang dijatuhkan, yakni vonis mati.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
16 jam lalu

Polda Sumsel Musnahkan Narkoba Senilai Rp7,9 Miliar, 27 Tersangka Ditangkap

7 hari lalu

Wapres Gibran ke Palembang, 1.009 Petugas Gabungan Dikerahkan untuk Pengamanan

8 hari lalu

Viral Pasien Perempuan di RSUD Martapura Dilecehkan Oknum Nakes, Polisi Turun Tangan

12 hari lalu

Pria asal Bandung Barat Tewas di Perairan Banyuasin, Diduga Diserang Buaya

13 hari lalu

Terungkap! 3 Bandar Narkoba Bunuh 3 Polisi di Katingan Melawan Pakai Mandau saat Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal