Polda Sumsel Tangkap 6 Komplotan Begal Sadis, Pelaku Didominasi Remaja

Dede Febriansyah
Enam pelaku begal ditangkap Jatanras Polda Sumsel. (Foto: Dede)

Dari informasi tersebut, lanjut Christoper, pihaknya melakukan penangkapan terhadap keenam tersangka di beberapa lokasi berbeda, salah satunya penangkapan terhadap tersangka DI dan AM saat sedang berada di halaman Masjid Agung Palembang.

"Untuk tersangka DI dan AM kita tangkap saat berada di halaman Masjid Agung Palembang, sedangkan empat tersangka lainnya ditangkap di kediamannya masing-masing. Saat di interogasi, keduanya mengakui telah melakukan pencurian tersebut bersama 15 orang lainnya," katanya.

Dari penangkapan tersebut, polisi mengamankan beberapa barang bukti di antaranya pakaian, kunci T, sebilah parang, dan tiga unit sepeda motor. "Tersangka kini ditahan dan dijerat Pasal 365 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan kekerasan dengan ancaman kurungan pidana diatas 5 tahun," katanya.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Berubah Lagi, Pemprov Sumsel Kini Resmi Larang Mudik Lokal

57 tahun lalu

Maksimal Pencegahan Narkoba, Ini yang Dilakukan BNN Sumsel

57 tahun lalu

Palembang Zona Merah, Polda Sumsel Maksimalkan Fungsi Polsek Tegakkan Prokes

57 tahun lalu

Dilarang Mudik, Pintu Masuk Antarwilayah di Sumsel Diperketat

57 tahun lalu

BMKG: Sumsel Masih Akan Dilanda Hujan Lebat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal