Polisi Bongkar Aksi Penimbunan Solar Subsidi di Muba, 3 Pelaku Ditangkap

Dede Febriansyah
Polres Muba tangkap tiga pria pelaku penimbunan solar subsidi. (Foto

MUBA, iNews.id - Polisi membongkar praktik penimbunan solar subsidi di Sekayu, Musi Banyuasin, Sumsel. Tiga pelaku ditangkap, Hendra (43), Rangga Pratama (28) dan Eri Septiono (43).

Kapolres Muba AKBP Siswandi mengatakan, selain meringkus ketiga tersangka, pihaknya juga mengamankan barang bukti BBM subsidi yang ditimbun sebanyak 6.000 liter atau 6 ton berikut kendaraannya.

"Ketiga tersangka yang ditangkap berperan sebagai pengangkut BBM untuk didistribusikan," ujarnya, Rabu (21/6/2023).

Pengungkapan kasus penimbunan BBM jenis solar subsidi tersebut dilakukan setelah Unit Pidsus Satreskrim mendapatkan informasi adanya kegiatan penimbunan BBM bersubsidi.

"Dari informasi itu, tim langsung melakukan penyelidikan dan penggeledahan di lokasi penimbunan BBM subsidi secara ilegal itu," kayanya.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

BMKG Prediksi Sejumlah Wilayah di Sumsel Hujan

57 tahun lalu

Kolaborasi RPA Sumsel dan Kartini Perindo Palembang Buka Kelas Make Up

57 tahun lalu

Polda Sumsel Benarkan Aipda Paimbonan Luka Tembak di Kepala, Ini Penampakan TKP 

57 tahun lalu

Aipda Paimbonan Tewas dengan Luka Tembak di Kepala, Polda Sumsel Terjunkan Tim

57 tahun lalu

Kejati Sumsel Kembalikan Berkas Kasus Pengeroyokan Mahasiswa UIN, karena Apa?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal