Polisi Tangkap 3 Penambang Ilegal di Muara Enim

Dede Suhendra
Tiga penambang ilegal yang ditangkap polisi (Dede Suhendra/iNews)

Dari hasil pemeriksaa pelaku terpaksa melakukan penambangan liar untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

"Per hari para pekerja tambang bisa mengangkut 80 karung batubara dengan upah Rp100.000-Rp150.000," katanya.

Sementara itu, untuk aktifitas tambang di lokasi kejadian sudah ditutup. Sudah dinyatakan status quo.

Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa karung, sepatu boots, ember, rencong, batubara, dua unit sepeda motor dan empat buah cangkul.

"Saat ini petugas akan melakukan patroli rutin agar tidak ada lagi aktifitas tambang di lokasi kejadian," kata dia.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Longsor di Lembah Anai Sumbar, Jalur Padang-Bukittinggi Putus Total

57 tahun lalu

Ambulans Bawa Pasien Terjebak Longsor di Mamuju

57 tahun lalu

Tanah Bergerak, Longsor Susulan Intai Puluhan Warga Gununghalu Bandung Barat

57 tahun lalu

Longsor di Medan Timpa Pekerja, 1 Tewas 1 Lainnya Belum Ditemukan

57 tahun lalu

Sadis! Anak dan Cucu Bunuh Nenek 87 Tahun di Muara Enim Sumsel

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal