Polisi Tangkap 3 Penambang Ilegal di Muara Enim

Dede Suhendra
Tiga penambang ilegal yang ditangkap polisi (Dede Suhendra/iNews)

MUARA ENIM, iNews.id - Polisi menangkap tiga penambang ilegal pascatewasnya 11 penambang batu bara. Tiga orang itu diduga ikut melakukan penambangan liar di pertambangan milik rakyat di Desa Tanjung Lalang, Kecamatan Tanjung Agung, Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan (Sumsel).

"Ketiga pelaku yakni adalah Danal Supriyatna, dan dua masing-masing berinisial B dan M," kata Kapolres Muara Enim AKBP Donni Eka Sahputra, Jumat (23/10/2020).

Donni mengatakan, ketiganya ditangkap setelah petugas gabungan dari Polres Muara Enim dan Ditreskrimsus Polda Sumsel melakukan penyelidikan kasus longsor yang menewaskan 11 penambang baru bara.

Tak hanya menangkap tiga pelaku, kata dia, petugas kepolisian juga terus mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap tuntas sampai keakar-akarnya.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Longsor di Lembah Anai Sumbar, Jalur Padang-Bukittinggi Putus Total

57 tahun lalu

Ambulans Bawa Pasien Terjebak Longsor di Mamuju

57 tahun lalu

Tanah Bergerak, Longsor Susulan Intai Puluhan Warga Gununghalu Bandung Barat

57 tahun lalu

Longsor di Medan Timpa Pekerja, 1 Tewas 1 Lainnya Belum Ditemukan

57 tahun lalu

Sadis! Anak dan Cucu Bunuh Nenek 87 Tahun di Muara Enim Sumsel

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal