Polisi Tangkap 6 Pelaku Pembakar Lahan di Sumsel, 4 Orang di Antaranya Perempuan

Firdaus
Polda Sumsel mengungkap kasus kebakaran hutan dan lahan. Minggu (19/7/2020) (Foto iNews/Firdaus).

PALEMBANG, iNews.id - Ditreskrimsus Polda Sumatera Selatan menangkap 6 orang pelaku kasus pembakaran lahan akan dijadikan perkebunan. Dari 6 pelaku tersebut, 4 orang di antaranya perempuan.

Para pelaku merupakan pemilik lahan, dan melakukan pembakaran untuk membuka lahan. Salah satunya pelaku inisial BO (45) mengaku sengaja membakar lahan untuk menanam jagung.

Sedangkan pelaku inisial SO (30) membakar lahan untuk ditanami jeruk dan semangka. Para pelaku itu mengetahui pemerintah melarang membakar lahan dan bisa dihukum pidana.

"Iya tahu (pemerintah melarang membakar lahan)," ucap pelaku di Polda Sumsel, Minggu (19/7/2020).

Sementara itu, Direktur Kriminal Khusus Polda Sumsel Kombes Pol Anton Setiawan mengatakan para pelaku yang ditangkap dari berbagai wilayah di Sumsel.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
2 hari lalu

Tragis! Petani di Malang Tewas Terjebak Api saat Padamkan Kebakaran Lahan Tebu

10 hari lalu

Lahan Dekat Kantor Gubernur Babel Terbakar, Api Merembet ke Permukiman Warga

10 hari lalu

Puluhan Hektare Lahan Terbakar di Kawasan Bandara Tjilik Riwut, Petugas Kewalahan

10 hari lalu

Kebakaran Lahan di Tol Semarang–Solo, Asap Pekat Sempat Ganggu Arus Lalin

19 hari lalu

Endapan Batu Bara Bawah Tanah Picu Karhutla di Tarakan, Jalan Terancam Amblas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal