Polisi Tangkap 6 Pelaku Pembakar Lahan di Sumsel, 4 Orang di Antaranya Perempuan

Firdaus
Polda Sumsel mengungkap kasus kebakaran hutan dan lahan. Minggu (19/7/2020) (Foto iNews/Firdaus).

PALEMBANG, iNews.id - Ditreskrimsus Polda Sumatera Selatan menangkap 6 orang pelaku kasus pembakaran lahan akan dijadikan perkebunan. Dari 6 pelaku tersebut, 4 orang di antaranya perempuan.

Para pelaku merupakan pemilik lahan, dan melakukan pembakaran untuk membuka lahan. Salah satunya pelaku inisial BO (45) mengaku sengaja membakar lahan untuk menanam jagung.

Sedangkan pelaku inisial SO (30) membakar lahan untuk ditanami jeruk dan semangka. Para pelaku itu mengetahui pemerintah melarang membakar lahan dan bisa dihukum pidana.

"Iya tahu (pemerintah melarang membakar lahan)," ucap pelaku di Polda Sumsel, Minggu (19/7/2020).

Sementara itu, Direktur Kriminal Khusus Polda Sumsel Kombes Pol Anton Setiawan mengatakan para pelaku yang ditangkap dari berbagai wilayah di Sumsel.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
13 hari lalu

Kebakaran Lahan di Cirebon Nyaris Merembet ke Permukiman dan Pabrik, Warga Panik

5 bulan lalu

Kebakaran Lahan 2,5 Hektare di Palangka Raya Kalteng, Petugas Berjibaku Padamkan Api

6 bulan lalu

Kebakaran Lahan Gambut di Palangka Raya, Petugas Berjibaku Padamkan Api selama 2 Hari

9 bulan lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 3,1 Guncang Musi Rawas Utara Sumsel

9 bulan lalu

Kapolri Ungkap Jumlah Tersangka Karhutla Naik jadi 83 Orang, Ini Penyebabnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal