Polisi Tangkap 6 Pelaku Pembakar Lahan di Sumsel, 4 Orang di Antaranya Perempuan

Firdaus
Polda Sumsel mengungkap kasus kebakaran hutan dan lahan. Minggu (19/7/2020) (Foto iNews/Firdaus).

"Dari awal bulan Juli sampai saat ini Polda Sumsel mengamankan enam pelaku pembakaran lahan di wilayah Kabupaten OKI, Banyuasin dan Kabupaten PALI. Dan empat pelaku di antaranya adalah perempuan," kata Anton.

Para pelaku, kata Anton membakar lahan seluas 1 hektare hingga 5 hektare. Pembakaran lahan dilakukan dengan cara menyiram minyak dan korek api.

"Modus operandi membakar lahan untuk mnjadi tempat perkebunan," ucap dia.

Kebakaran lahan yang marak terjadi dimusim kemarau menjadi perhatian penuh pemerintah. Para pelaku pembakaran lahan akan di proses secara hukum yang tercantum dalam undang undang lingkungan hidup ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
14 hari lalu

Kebakaran Lahan di Cirebon Nyaris Merembet ke Permukiman dan Pabrik, Warga Panik

5 bulan lalu

Kebakaran Lahan 2,5 Hektare di Palangka Raya Kalteng, Petugas Berjibaku Padamkan Api

6 bulan lalu

Kebakaran Lahan Gambut di Palangka Raya, Petugas Berjibaku Padamkan Api selama 2 Hari

9 bulan lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 3,1 Guncang Musi Rawas Utara Sumsel

9 bulan lalu

Kapolri Ungkap Jumlah Tersangka Karhutla Naik jadi 83 Orang, Ini Penyebabnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal