Polisi Tangkap Pemuda di OKU Sumsel Bunuh Pamannya

Antara
Ilustrasi penangkapan pelaku pembunuhan. (Foto: Istimewa).

"Melihat terjadi pertengkaran antara adiknya dengan pelaku, korban awalnya bermaksud melerai," ujar dia.

Namun terjadi duel maut antara korban dengan tersangka yang menyebabkan satu orang meninggal dunia. Korban sempat menusuk tersangka, namun pisau tersebut direbut pelaku dan menikam Fahri hingga tewas.

Akibat duel maut tersebut, lanjut dia, pelaku dan korban sempat dibawa ke rumah sakit. Nahas, nyawa korban tak dapat diselamatkan, karena tikaman pelaku di bagian dada sampai menembus jantung.

"Sedangkan pelaku berhasil diselamatkan dan sekarang sudah kami amankan setelah sembuh dari luka tusukan tersebut," katanya.

Selain tersangka polisi juga mengamankan barang bukti sebilah pisau sepanjang 30 sentimeter serta pakaian korban. Tersangka dijerat Pasal 351 jo 338 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
2 hari lalu

Cemburu Berujung Maut, Suami di Cianjur Bunuh Istri

3 hari lalu

Menegangkan Rekonstruksi Pembunuhan Mozza di Semarang, Ayah Korban Emosi Pukul Tersangka 

3 hari lalu

Mayat Terborgol dalam Bangunan Kosong di Kendal Ternyata Korban PHK, Hilang sejak 27 September

3 hari lalu

Kronologi Perempuan Bunuh Tunangan di Gresik, Bawa 2 Pisau Tikam Korban 23 Kali saat Tidur

3 hari lalu

Terungkap! Motif Perempuan di Gresik Bunuh Tunangan, Sakit Hati Diputus Cinta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal