Polisi Tangkap Pelaku Pengeroyokan Polisi di Empat Lawang, Ngaku Dapat Imbalan Sabu

Amri Wijaya
Salah satu pelaku pengeroyokan anggota Polsek Ulu Musi, Empat Lawang ditangkap. (Foto:Amri Wijaya)

EMPAT LAWANG, iNews.id - Polisi menangkap salah satu pelaku pengeroyokan lima anggota Polsek Ulu Musi, Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan (Sumsel). Pelaku Marzuki (48) ditangkap di rumahnya di Desa Lubuk Puding Baru, Ulu Musi, Empat Lawang.

Penangkapan dilakukan tim gabungan Polres Empat Lawang dan Polda Sumsel.

"Pelaku pengeroyokan ditangkap tim gabungan di Desa Lubuk Puding Baru, Ulu Musi," kata Kapolres Empat Lawang AKBP Helda Prayitno, Senin (24/7/2023).

Kepada polisi, Marzuki mengaku ikut mengeroyok para korban. Dia juga mengaku mendapat imbalan narkotika jenis sabu dari seorang bandar narkoba usai mengeroyok kelima korban.

Hingga kini polisi masih memburu puluhan orang yang mengeroyok para korban. Bandar narkoba yang menjadi otak pengeroyokan ini telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

"Pelaku lain masih dalam pengejaran. Diduga ada motif peredaran narkoba," kata Helda.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
6 hari lalu

Bentrokan Konvoi Perguruan Silat dan Warga di Sidoarjo, 1 Pemuda Terluka

10 hari lalu

Ditresnarkoba Polda Jatim Sita 43 Kg Sabu dan Ribuan Vape Narkoba Etomidate

10 hari lalu

Pembunuhan di Tepian Sungai Musi Empat Lawang, Polisi Tangkap Pelaku Kurang dari 24 Jam

10 hari lalu

Keributan di Kafe Semarang Libatkan Pengacara Berujung Saling Lapor

15 hari lalu

Terungkap Motif Pengeroyokan Pria di SPBU Barru, Dipicu Persoalan HP dan Asmara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal