Polisi Tembak Sepasang Residivis Begal Sadis di Palembang

Dede Febriansyah
Dua pelaku begal sadis yang merampas handphone dan menusuk korban ditembak polisi. (Foto: Dede)

Atas kejadian tersebut, korban melapor ke SPKT Polrestabes Palembang. "Sesuai dengan hasil tracing imei ponsel korban yang kami dapatkan, kita berhasil mengetahui keberadaan pelaku. Namun saat hendak ditangkap mereka terpaksa dihadiahi timah panas, setelah tembakan peringatan tidak dihiraukan," katanya.

Selain mengamankan pelaku, lanjut Tri, pihaknya juga mengamankan satu unit sepeda motor, satu handphone milik korban.

"Atas kejadian itu para tersangka kita jerat dengan Pasal 365 KUHP, dengan ancaman penjara di atas lima tahun penjara," kata Kompol Tri.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Antisipasi Covid-19 di Perairan, Polairud Polda Sumsel Siagakan Ambulans Terapung

57 tahun lalu

Jalan Menuju Bengkulu Rusak, Segini Anggaran Perbaikan yang Disiapkan Sumsel

57 tahun lalu

Covid-19 Melonjak, MUI Minta Masyarakat Sumsel Tunda Resepsi Pernikahan

57 tahun lalu

Gawat! Kasus Harian Covid-19 di Sumsel Mendekati Seribu

57 tahun lalu

Kemenkes Pantau Sumsel terkait Penyebaran Covid-19 Varian Delta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal