Polrestabes Palembang Gulung 8 Pelaku Curat dan Curas Selama Sepekan

Muhammad David
Polrestabes Palembang tangkap delapan pelaku curas dan curat dalam sepekan (Muhamamd David/iNews)

PALEMBANG, iNews.id - Jajaran Reserse Kriminal Polrestabes Palembang menggulung delapan pelaku kejahatan dalam waktu sepekan. Semua pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) dan pencurian dengan kekerasan (curas) ini terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas.

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Nuryono mengatakan, salah satu pelaku yang ditangkap adalah pelaku begal di Jembatan Ampera Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) yang sempat viral di media sosial.

"Delapan pelaku ditangkap berdasarkan dari laporan warga yang menjadi korban curat dan curas selama sepekan terakhir di Palembang," kata Nuryono, Selasa (11/8/2020).

Nuryono menambahkan, delapan pelaku yang ditangkap terpaksa diberi tindakan tegas dan terukur di bagian kaki karena melawan saat ditangkap.

Nuryono melanjutkan, delapan pelaku itu melakukan kejahatan seperti curat dengan membongkar rumah warga yang sedang ditinggal pergi.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

2 Begal Sadis Tewaskan Pemotor di Pelalawan Ditangkap di Banten

57 tahun lalu

Dramatis Penangkapan DPO Curas sejak 2014 di Lampung Timur, Pelaku Dicegat di Tengah Jalan

57 tahun lalu

Surat Haru Maling di Mojokerto, Ngaku Mencuri demi Bayar Semester Sekolah Anak

57 tahun lalu

Maling di Mojokerto Kirim Surat Permintaan Maaf, Janji Kembalikan Uang Curian Setelah Gajian

57 tahun lalu

Viral Kakek Curi Tiang Rambu Dishub di Surabaya, Ditangkap usai Buron ke Lamongan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal