Potensi Pajak YouTuber Setara APBD Sumsel, Ini Cara Menghitungnya

Shelma Rachmayanti
Ilustrasi YouTuber. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id – Potensi pajak dari para YouTuber, selebgram dan sebagainya bisa mencapai lebih dari Rp10 triliun. Angka tersebut sangat besar setara dengan APBD satu provinsi seperti Sumatera Selatan yang sekitar Rp10,8 triliun pada 2021. 

Saat ini YouTuber yang kegiatannya membuat konten video untuk menarik penonton (viewer) sudah dianggap sebagai salah satu profesi.

Para YouTuber berlomba-lomba menciptakan konten unik guna menarik sebanyak mungkin subscriber dan viewers. Dengan begitu, potensi pendapatan yang bisa didulang pun kian besar mencapai miliaran.

Direktur Eksekutif CITA Ruben Hutabarat mengatakan, potensi pajak dari profesi YouTuber, Selebgram, dan sebagainya bisa mencapai lebih dari Rp10 triliun dan ini sudah pernah diperkirakan oleh Ditjen Pajak Kementerian Keuangan.

“Kalau secara formal sendiri sebetulnya kan potensi dari profesi Selebgram, YouTuber, dan sebagainya, ini sudah pernah diperkirakan oleh Ditjen Pajak potensinya bahkan mencapai sekitar Rp10 triliun lebih dari para Selebgram, YouTuber, maupun Influencer,” katanya dalam acara Market Review IDX Channel, Jumat (26/2/2021).

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Serahkan 101 SK PPPK, Wagub Sumsel: Kerja Sebaik Mungkin Bukan Minta Pindah

57 tahun lalu

Gubernur Herman Deru Minta HIPMI Garap Potensi Desa di Sumsel

57 tahun lalu

Pemerintah Setujui Pajak Mobil 0 Persen untuk Cegah PHK

57 tahun lalu

Cegah PHK Besar Alasan Pemerintah Setujui Pajak Mobil Baru Nol Persen

57 tahun lalu

Penambahan Kasus Covid-19 Hari ini, Sumsel Tertinggi di Sumbagsel

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal