Potensi Pajak YouTuber Setara APBD Sumsel, Ini Cara Menghitungnya

Shelma Rachmayanti
Ilustrasi YouTuber. (Foto: Ist)

Ruben menjelaskan, potensi pajak tersebut bisa dihitung dari perkiraan penghasilan yang diperoleh oleh para YouTuber dan kemudian dikenakan pajak penghasilan sesuai tarif yang ditentukan dalam Undang-Undang.

Menurut dia, sampai saat ini otoritas pajak sudah cukup intensif melakukan sosialisasi terkait apa saja yang menjadi kewajiban pajak bagi para pelaku profesi ini.

Namun, karena YouTuber merupakan profesi baru yang muncul dari fenomena digital ekonomi, seharusnya langkah yang dilakukan oleh otoritas pajak adalah bersifat ekstensifikasi.

“Ekstensifikasi dengan memberikan sosialisasi yang lebih luas kepada para pelaku di profesi baru ini daripada langsung melakukan intensifikasi yaitu dengan upaya-upaya pemeriksaan terhadap para pelaku industri digital ekonomi ini,” ujar Ruben.

Sementara itu, menurutnya tidak diperlukan treatment khusus untuk para YouTuber dalam membayarkan pajak penghasilan mereka. Pasalnya, instrumen yang ada pada Undang-Undang yang berlaku sudah bisa memajaki penghasilan yang diterima oleh para YouTuber.

“Treatment khusus sebenarnya tidak diperlukan ya. Instrumen perundangan-undangan yang berlaku sudah bisa memajaki penghasilan yang diterima para Youtuber ini. Mereka bisa dibilang sebenarnya hanya profesi baru, namun penghasilan yang diperoleh mereka sendiri sebetulnya sudah bisa dipajaki. Jadi menurut kami tidak perlu ada peraturan spesifik yang perlu diterbitkan untuk memajaki mereka,” tambah Ruben.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Serahkan 101 SK PPPK, Wagub Sumsel: Kerja Sebaik Mungkin Bukan Minta Pindah

57 tahun lalu

Gubernur Herman Deru Minta HIPMI Garap Potensi Desa di Sumsel

57 tahun lalu

Pemerintah Setujui Pajak Mobil 0 Persen untuk Cegah PHK

57 tahun lalu

Cegah PHK Besar Alasan Pemerintah Setujui Pajak Mobil Baru Nol Persen

57 tahun lalu

Penambahan Kasus Covid-19 Hari ini, Sumsel Tertinggi di Sumbagsel

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal