Prada Deri Permana Pemutilasi Pacar Menangis saat Dituntut Penjara Seumur Hidup

Guntur
Antara
Prada Deri Permana, terdakwa pembunuhan dan mutilasi pacarnya Vera Octaria, saat menjalani sidang perdana di Pengadilan Militer I-04 Jakabaring, Palembang, Sumsel, Kamis (1/8/2019). (Foto: iNews/Guntur)

Oditur menganggap terdakwa telah berniat membunuh korban, Vera Oktaria. Ini terbukti lewat percakapan antara terdakwa dan temannya yang menyebut korban akan dibunuh jika ketahuan memiliki pacar lain.

Terdakwa kemudian melarikan diri dari satuan TNI karena curiga korban sudah memiliki pacar lain sampai puncaknya terdakwa marah karena ponsel korban terkunci.

Tak hanya itu, niat membunuh juga terbukti dari tindakan terdakwa yang berbohong dengan membawa korban ke penginapan. Padahal, terdakwa mengatakan ingin ke rumah bibinya.

Oditur menganggap terdakwa terbukti membunuh dan memutilasi tubuh korban meskipun gagal. Namun tindakannya membeli koper dan menjual beberapa barang bukti dianggap sebagai kesengajaan untuk menghilangkan jejak.

Pada lima persidangan sebelumnya, terdakwa juga terbukti sempat ingin membakar tubuh korban walau kembali gagal. Terdakwa kemudian kabur meninggalkan jenazah korban di penginapan.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
2 hari lalu

Adik Bunuh Kakak Kandung di Musi Rawas Sumsel, Korban Tewas Ditusuk 3 Kali

5 hari lalu

Lansia Tewas di Garut Bukan Dibunuh ODGJ, Ternyata Dianiaya Pria Mabuk

6 hari lalu

Pembunuhan di Langkat, Penjaga Sawit Tewas Diserang 2 Rekan Pakai Parang dan Senapan Angin

8 hari lalu

Kerangka Jenazah Mozza Axillia Tiba di Rumah Duka, Disambut Tangis Keluarga dan Pelayat

12 hari lalu

Mozza yang Hilang Setahun Ternyata Dibunuh, Ditemukan Tinggal Kerangka di Tol Jangli

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal