Pria Beristri di OKU Timur 7 Kali Setubuhi Gadis 17 Tahun, Modus Janji Dinikahi

Era Neizma Wedya
Ilustrasi gadis 17 tahun di OKU Timur dicabuli pria beristri berulang kali dengan modus akan dinikahi. (Foto: iNews)

OKU TIMUR, iNews.id - Polisi menangkap pria beristri Mujirin (43) warga Gemuk Rejo, Kecamatan Buay Madang Timur, Kabupaten OKU Timur, Sumatera Selatan. Dia diamankan atas dugaan perbuatan persetubuhan anak bawah umur.

Kasat Reskrim Polres OKU Timur AKP Hamsal mengatakan, pelaku diduga telah menyetubuhi gadis 17 tahun secara berulang kali. Terakhir dilakukan di salah satu hotel daerah Tulus Ayu, Belitang Madang Raya.

Kronologi kejadian berawal saat pelaku mendatangi korban di rumahnya. Dia lalu mengajak korban pergi ke hotel dengan berboncengan motor lalu di tempat itulah terjadi persetubuhan.

"Pengakuan pelaku, dia sudah tujuh kali menyetubuhi korban," ujar Hamsal didampingi Kanit PPA Aipda Wiyono, Rabu (11/10/2023).

Aipda Wiyono menambahkan, polisi menangkap pelaku dengan memancingnya kembali bertemu dengan korban di TKP. Saat pelaku datang, polisi langsung menggerebeknya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Ayah Didakwa Setubuhi Anak Kandung Divonis Bebas, Fakta Pengadilan Mengejutkan

57 tahun lalu

Bejat! Ayah Perkosa Anak Kandung Berulang Kali di Sidoarjo, Korban Dipaksa Minum Pil KB

57 tahun lalu

Siswi SMA di Sidoarjo Disetubuhi Ayah Kandung Berulang Kali, Kini Hamil 4 Bulan

57 tahun lalu

Kronologi 5 Gadis Tertabrak Kereta Api saat Selfie di Rel Sakalibel Brebes, 1 Tewas

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Guncang OKU Timur Sumsel, Cek Kekuatan Magnitudonya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal