Pria Ini Tiduri Belasan Perempuan Cantik, Ini Modusnya

iNews.id
Pria di Singapura menipu dan meniduri belasan perempuan dengan dalih menguji kemampuan di ranjang sebelum dipertemukan sugar daddy (Foto: AFP)

SINGAPURA, iNews.id - Seorang pria berusia 39 tahun di Singapura berurusan dengan hukum. Pria bernama De Beers Wong Tian Jun (39), menipu setidaknya 11 perempuan dengan modus berpura-pura menjadi agen yang dapat mempertemukan para korban dengan sugar daddy.

Para korban diminta berhubungan seksual dengannya dengan dalih untuk mengetes 'kemampuan' mereka di ranjang.

Sugar daddy merupakan istilah untuk menggambarkan pria kaya atau ‘om-om berduit’ yang bersedia mengeluarkan uang secara royal kepada para perempuan, sugar baby, sebagai imbalan karena mau menemani.

Wong mengaku bersalah atas perbuatannya dalam sidang di pengadilan distrik Singapura, Kamis (18/3/2021). Dia dituntut dengan 10 dakwaan, termasuk beberapa dakwaan penipuan. Sementara 26 dakwaan lainnya akan dipertimbangkan selama masa hukuman.

Kasus ini bermula pada 2015 saat Wong melihat-lihat iklan pekerja seks komersial (PSK) di internet. Wong menyadari dirinya tidak memiliki cukup uang untuk membayar jasa PSK. 

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

6 Daerah di Sumsel Prioritas Pencegahan Karbutla, 9000 Personel Disiagakan

57 tahun lalu

Sumsel Kembali Terima 30.950 Vaksin, Segera Dikirim ke 17 Daerah

57 tahun lalu

Arus Ekspor Sumsel Melalui Pelabuhan Luar Palembang Meningkat

57 tahun lalu

Percepat Sekolah Tatap Muka, Ribuan Guru di Sumsel Divaksin

57 tahun lalu

Menteri Era SBY Sebut Sumsel Model Terbaik Pengembangan Wakaf di Indonesia 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal