Prostitusi Online di Rumah Kontrakan OKU Timur Terbongkar, Berawal Penyamaran Polisi

Kurnia Illahi
Polisi menangkap tiga perempuan, termasuk muncikari terkait prostitusi online di OKU Timur. (Foto: Polda Sumsel).

JAKARTA, iNews.id - Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres OKU Timur, mengungkap praktik prostitusi online. Kasus ini terungkap setelah dilakukan penggerebekan pada Selasa (21/10/2025) pukul 20.00 WIB, di rumah kontrakan yang terletak di Kecamatan Belitang Madang Raya, Ogan Komering Ulu (OKU) Timur. 

Kasi Humas Polres OKU Timur AKP H. Edi Arianto mengatakan, penyelidikan dimulai dari laporan warga yang mencurigai aktivitas tidak biasa di rumah kontrakan tersebut. Warga menduga adanya praktik penawaran jasa perempuan secara online.

“Berdasarkan laporan tersebut, anggota Unit PPA langsung melakukan penyelidikan dan penyamaran di lokasi. Dalam operasi tersebut, petugas bertindak sebagai calon pelanggan untuk memastikan kebenaran informasi,” ujar AKP Edi Arianto dikutip dari Polda Sumsel, Sabtu (25/10/2025).

Melalui penyamaran tersebut, polisi mengidentifikasi seorang perempuan berinisial N alias S (40), warga Kecamatan Madang Suku II, sebagai muncikari. Dia menawarkan dua perempuan melalui aplikasi WhatsApp dengan tarif Rp600.000, ditambah Rp100.000 untuk tempat praktik. 

Setelah kesepakatan tercapai, tersangka mengatur pertemuan dan menghubungi pembeli saat pesanan siap. “Setelah menerima uang tunai sebesar Rp700.000 dari petugas yang menyamar, tim langsung melakukan penggerebekan dan mengamankan tiga orang perempuan di lokasi,” ucapnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
10 bulan lalu

Polisi Bongkar Prostitusi Online di OKU Timur, 3 Perempuan Ditangkap termasuk Muncikari

1 tahun lalu

Heboh Prostitusi di IKN, Otorita bakal Panggil Pengelola Hotel hingga Indekos

2 hari lalu

Kronologi Baku Tembak di Lampung Utara Tewaskan Bandar Narkoba, 3 Polisi Luka-Luka

13 hari lalu

Usut Peredaran Narkoba di Kelab Malam Batam, Bareskrim Polri Tetapkan 6 Tersangka 

20 hari lalu

Plt Sekda Konawe Selatan Ditahan Terkait Penganiayaan, Upaya Damai Tak Hentikan Proses Hukum

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal