Protes Jadi Tersangka Pencabulan, Pria Ini Datangi Polda Sumsel Pakai Kostum Pocong

Dede Febriansyah
Rian Antoni (40) memprotes penetapannya sebagai tersangka pencabulan dengan mendatangi Polda Sumsel menggunakan kostum pocong. (Foto: Dede Febriansyah)

PALEMBANG, iNews.id - Rian Antoni (40), tersangka kasus pencabulan terhadap anak, mendatangi Polda Sumsel sambil mengenakan kostum pocong. Aksi tersebut sebagai bentuk protes atas penetapannya sebagai tersangka.

Rian didampingi kuasa hukumnya mendatangi Gedung Propam Polda Sumsel untuk melayangkan surat permohonan meminta keadilan.

"Kami datang ke Polda Sumsel untuk meminta keadilan dan simpati masyarakat atas kasus yang telah menjerat saya," ujar Rian, Senin (22/5/2023).

Rian menilai penyidik Ditreskrimum Polda Sumsel telah melakukan kesalahan karena menetapkan dirinya sebagai tersangka. Dirinya meminta polisi untuk melakukan gelar perkara ulang atas  kasus tersebut. 

"Kepada penyidik kami minta agar dilakukan gelar perkara ulang atas status saya sebagai tersangka. Selama setahun ditetapkan sebagai tersangka, saya menanggung beban atas fitnah ini," katanya.

Selain itu, Rian juga meminta polisi untuk tidak melakukan penahanan terhadap dirinya. Karena dia memastikan bakal kooperatif meski menilai penetapannya sebagai tersangka salah.

"Saya juga minta agar jangan dilakukan penahanan terhadap saya karena saya selalu kooperatif dan siap bekerja sama menjalani proses hukum ini, walaupun saya tidak bersalah," ujarnya.

Sementara itu, kuasa hukum Rian, Jon, menegaskan dalam waktu dekat dirinya akan membawa Rian ke Jakarta dengan memakai kostum pocong untuk meminta keadilan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi). Selain itu, dia juga meminta penyidik memperlihatkan bukti Rian ditetapkan tersangka pada gelar perkara ulang nantinya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sopir Truk Gandeng di Jombang Jadi Tersangka usai Lindas Pemotor Perempuan hingga Tewas

57 tahun lalu

Polda Sumsel Musnahkan Narkoba dari 25 Kasus, Nilainya Tembus Rp2,29 Miliar

57 tahun lalu

Polres Tolikara Limpahkan Tersangka Kasus Sabu ke Kejari Jayawijaya, Segera Diadili

57 tahun lalu

Jadi Tersangka, Pemilik Anjing Pemburu Tewaskan Bocah Terancam 5 Tahun Bui

57 tahun lalu

Kasus Bocah Tewas Diserang Anjing Pemburu di Bogor, Pemilik jadi Tersangka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal