Protes Jadi Tersangka Pencabulan, Pria Ini Datangi Polda Sumsel Pakai Kostum Pocong

Dede Febriansyah
Rian Antoni (40) memprotes penetapannya sebagai tersangka pencabulan dengan mendatangi Polda Sumsel menggunakan kostum pocong. (Foto: Dede Febriansyah)

"Kami yakin kalau Rian tidak melakukan seperti yang dituduhkan. Untuk itu kami mohon keadilan agar dilakukan gelar perkara ulang, apa yang menyebabkan dan barang bukti sehingga dia menjadi tersangka, kita minta itu dibuka ke publik," kata Jon.

Terkait aksi tersebut, Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi, menjelaskan pihaknya mempersilakan Rian mendatangi Polda Sumsel menggunakan kostum pocong.

"Rian ke sini pakai kostum pocong juga tidak apa-apa, yang nggak boleh itu yang nggak pakai baju, itu baru nggak boleh," ujar Supriadi.

Kendati demikian, dia memastikan akan memproses perkara tersebut sesuai hukum yang berlaku. Menurutnya, perkara akan tetap diproses apabila ditemukan adanya unsur pidana.

"Negara kita ini negara hukum jadi kita berdasarkan hukum, kalau memang ada unsur pidananya ya diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku," kata dia.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
6 hari lalu

2 Korporasi dan Direktur Jadi Tersangka Karhutla di Kalteng, Terancam 10 Tahun Bui

9 hari lalu

200 Personel Brimob BKO ke Polda Sumsel, Dikerahkan Tangani 16 Titik Karhutla

13 hari lalu

Bentrokan saat Demo di Polda Sumsel: 2 Wartawan, 3 Mahasiswa dan 1 Polisi Terluka

15 hari lalu

75 Personel Brimob Polda Sumsel BKO ke Papua Tengah, Jalankan Operasi Amole II-2026

17 hari lalu

Guru Ngaji di Kampar Ditangkap, Diduga Cabuli 4 Bocah Laki-Laki dan Perempuan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal