Pukul Kepala Kantor Kemenag Lahat karena Tak Diberi Pinjaman, Kades Masam Bulau Ditahan

Era Ardiansyah
Ilustrasi, Kades Masam Bulau Kecamatan Tanjung Sakti Pumi, Joni Hartono ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus penganiayaan terhadap Kepala Kantor Kemenag Lahat. (Foto: Istimewa).

LAHAT, iNews.id - Seorang oknum Kepala Desa (Kades) Masam Bulau Kecamatan Tanjung Sakti Pumi, Lahat, Joni Hartono ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi. Penetapan tersangka tersebut terkait penganiayaan terhadap Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Lahat, Sumatera Selatan, Santoso.

Kapolres Lahat AKBP S Kunto Hartono didampingi Kasat Reskrim Polres Lahat AKP Sapta Eko Yanto mengatakan, Joni Hartono telah ditahan.

“Tersangka sudah kita tahan di Mapolres Lahat,” katanya. 

Dia menyampaikan, penetapan tersangka terhadap kades setelah timnya melakukan penyelidikan bersama Polsek Tanjung Sakti. Joni Hartono, kata dia dijerat tentang tindak pidana penganiayaan sebagaimana Pasal 351 KUHPidana. 

Penganiayaan berawal pada Kamis (31/8/2023) di Pondok Pesantren (Ponpes), di Desa Masam Bulan, Kecamatan Tanjung Sakti, yang dikelola Santoso. 

Sebelumnya tersangka hendak meminjam uang dengan korban, namun tidak diberikan karena korban sedang kuliah di Palembang dan memang uang sedang tidak ada. 

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
2 hari lalu

Kasus Dokter Spesialis Aniaya Perawat di Cirebon Naik Penyidikan, 5 Orang Diperiksa

3 hari lalu

Dokter Spesialis di Cirebon Diduga Aniaya Perawat karena Cemburu Korban Punya Pacar Baru

4 hari lalu

2 Bocah di Karawang Diduga Aniaya Balita 3 Tahun hingga Masuk Rumah Sakit

4 hari lalu

Pembunuhan di Ogan Ilir, Ayah Tewas saat Lerai Anak yang Diduga Menyerang Kades

8 hari lalu

2 Pelaku Penganiayaan di Luwu Ditangkap Polisi, Korban Ditebas Samurai hingga Luka Parah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal