Puluhan Warga OKU Tak Pakai Masker saat Kasus Covid-19 Terus Bertambah

Antara
Sejumlah warga mendapatkan sanksi soail karena kedapatan tidak memakain masker. (Foto: Ist)

BATURAJA, iNews.id - Puluhan warga Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, terjaring razia penegakan protokol kesehatan di tempat keramaian. Mereka yang terjaring tidak memakai masker sehingga diberikan sanksi sosial guna memberikan efek jera.

"Ada 23 orang warga diberikan sanksi sosial karena melanggar protokol kesehatan (prokes)," tegas Kasat Polisi Pamong Praja Ogan Komering Ulu (OKU), Agus Salim Selasa (29/6/2021).

Sanksi sosial ini mulai dari hukuman push-up, mengucapkan lima sila pancasila hingga menyanyikan lagu Indonesia Raya guna memberikan efek jera agar masyarakat mematuhi protokol kesehatan 3 M, yaitu memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak antarwarga.

Operasi penegakan prokes Covid-19 di tempat keramaian ini akan terus dilakukan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat agar selalu mematuhi aturan yang ditetapkan pemerintah guna memutus rantai penyebaran virus corona.

"Kami bersama Satgas Covid-19 OKU akan terus mengawal penegakan prokes agar masyarakat disiplin menjaga kesehatan diri dan lingkungan sekitar mengingat gelombang penyebaran virus corona di Kabupaten OKU saat ini masih tinggi," tegas dia.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

BMKG Sebut Potensi Hujan Sedang di Sumsel

57 tahun lalu

Siap-Siap, Polda Sumsel Segera Terapkan Tilang Elektronik

57 tahun lalu

HUT Bhayangkara, Polda-PHRI Sumsel Buka Layanan GeNose di Hotel dan Kafe

57 tahun lalu

Ini Jumlah Kasus Baru Covid-19 di Sumsel

57 tahun lalu

Ratusan Desa di Sumsel Belum Gunakan Dana Penanganan Covid-19

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal