Pura-Pura Tanya Kerjaan, Warga OKU Curi Ponsel Majikan

Nur Ichsan Yuniarto
Ilustrasi penangkapan pencuri. (Foto: Okezone)

LENGKITI, iNews.id - Anggota Satreskrim Polres Ogan Komering Ulu (Ulu) menangkap seorang pemuda berinisial EK (19). Warga Desa Umpam, Kecamatan Lengkiti, OKU, Sumatera Selatan (Sumsel) ini ditangkap beberapa hari yang lalu karena mencuri ponsel.

Kasat Reskrim Polres OKU AKP Wahyu Setyo Pranoto mengatakan, pelaku mengambil satu unit ponsel milik seorang petani kopi bernama Halil (50). Pencurian ini berawal ketika pelaku EK dan temannya Ali Sandra mendatangi rumah korban di Desa Karang Endah, Kecamatan Lengkiti, OKU.

"Kedatangan mereka untuk menanyakan apakah masih menerima pegawai untuk memetik kopi di kebun korban," kata Wahyu, Rabu (1/7/2020).

Wahyu menambahkan, setelah tiba di rumah korban pelaku EK turun dari sepeda motor, sementara Ali menunggu di motor. EK yang tahu rumah korban sedang kosong langsung masuk.

"Pelaku melihat ponsel korban berada di ruang depan sedang di cas, pelaku masuk ke dalam rumah dan mengambil ponsel itu," katanya.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

2 Polisi di Jayapura Diperiksa diduga terkait Penembakan, Kapolres Minta Maaf

57 tahun lalu

Terekam CCTV, Maling Bertopeng Bawa Celurit Gasak Uang Tunai di Rumah Warga Pasuruan

57 tahun lalu

Kejar Pencuri Motor Berujung Maut di Pasuruan, Warga Tewas Kecelakaan Tertabrak Minibus 

57 tahun lalu

2 Pemuda Bobol TK di Ubud, Gasak Uang Pendaftaran Murid Baru Rp20 Juta

57 tahun lalu

Tepergok Beraksi, Maling Motor di Indramayu Diamuk Massa hingga Lompat ke Sungai

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal