Pura-Pura Tanya Kerjaan, Warga OKU Curi Ponsel Majikan

Nur Ichsan Yuniarto
Ilustrasi penangkapan pencuri. (Foto: Okezone)

LENGKITI, iNews.id - Anggota Satreskrim Polres Ogan Komering Ulu (Ulu) menangkap seorang pemuda berinisial EK (19). Warga Desa Umpam, Kecamatan Lengkiti, OKU, Sumatera Selatan (Sumsel) ini ditangkap beberapa hari yang lalu karena mencuri ponsel.

Kasat Reskrim Polres OKU AKP Wahyu Setyo Pranoto mengatakan, pelaku mengambil satu unit ponsel milik seorang petani kopi bernama Halil (50). Pencurian ini berawal ketika pelaku EK dan temannya Ali Sandra mendatangi rumah korban di Desa Karang Endah, Kecamatan Lengkiti, OKU.

"Kedatangan mereka untuk menanyakan apakah masih menerima pegawai untuk memetik kopi di kebun korban," kata Wahyu, Rabu (1/7/2020).

Wahyu menambahkan, setelah tiba di rumah korban pelaku EK turun dari sepeda motor, sementara Ali menunggu di motor. EK yang tahu rumah korban sedang kosong langsung masuk.

"Pelaku melihat ponsel korban berada di ruang depan sedang di cas, pelaku masuk ke dalam rumah dan mengambil ponsel itu," katanya.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
4 hari lalu

2 Bocah di Bangkalan Satroni Sekolah, Embat Uang Rp1,5 Juta hingga Makan di Ruang Guru

21 hari lalu

Mamuju Geger, Bocah 10 Tahun Diduga Terlibat Pencurian Beruntun di Sejumlah TKP

1 bulan lalu

Pria Bertopi Curi Belasan Dus Tahu Bulat di Cirebon, Pedagang Rugi Jutaan Rupiah

1 bulan lalu

Curi Tas Isi Uang Rp5.000, Pemuda Bangkalan Divonis 4 Bulan Penjara

2 bulan lalu

Curi Uang Rp75 Juta untuk Judol, Cucu Kades di Lampung Ditembak Petugas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal