Putar Balik saat Dirazia, Tukang Ojek di Lubuklinggau Ternyata Simpan Sabu

Sindonews.com
Era Neizma Wedya
Ilustrasi barang bukti sabu (Bisrun Silvana/iNews)

Setelah dilakukan pemeriksaan, lanjut Dwi, dalam kotak rokok tersebut terdapat tiga plastik kecil yang berisi serbuk kristal yang diduga narkotika jenis sabu.

"Pelaku dan barang bukti diserahkan ke Satres Narkoba Polres Lubuklinggau," imbuhnya.

Dari hasil pemeriksaan diketahui jika pelaku diperintah oleh bandar narkoba berinisial E dari Palak Curup (Rejang Lebong). Pelaku sadar dan mengetahui yang dibawanya itu sabu.

"Dia dibayar dengan sabu, untuk upah berupa gratis memakai sabu," kataa dia.

Selain menangkap pelaku, polisi menyita barang bukti berupa 2,27 gram sabu. Sementara pihaknya akan mengejar bandar berinisial E.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pelajar Komplotan Begal Ditangkap, Uang Hasil Kejahatan untuk Beli Narkotika dan Judol

57 tahun lalu

Polda Banten Musnahkan Sabu 73 Kg, Selamatkan Ratusan Ribu Jiwa dari Narkoba

57 tahun lalu

Polda Jateng Ungkap Modus Baru Peredaran Salep Ganja dari Thailand

57 tahun lalu

Gerebek Pabrik Rumahan Vape Narkoba di Deli Serdang, 1 Pelaku Ditangkap

57 tahun lalu

Tersandung Kasus Narkoba, 4 Anggota Polres Bangka Barat Dipecat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal