Rampas Motor Mahasiswi, 2 Begal di OKU Timur Ditangkap Polisi

Nur Ichsan Yuniarto
Ilustrasi dua pelaku kejahatan (Antara)

"Ketika pelaku kabur, korban berteriak meminta tolong, beruntung teriakan itu didengar warga," katanya.

Begitu mendengar teriakan korban, lanjut Agusdin, warga langsung datang ke menghampiri korban. Warga kemudian menghubungi polisi dan sebagian mengejar pelaku.

"Begitu mendapat laporan, kami langsung bergerak dan memburu pelaku. Dengan bantuan warga, pelaku dapat ditangkap," katanya.

Selain menangkap pelaku, polisi menyita barang bukti berupa sepeda motor Honda Beat nomor polisi BG 6196 FAA dan satu senjata tajam jenis pisau yang bisa digunakan sebagai kunci T.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
16 hari lalu

Tampang Sadis Begal Motor Bersenpi Tembak Pelajar Lampung, Nangis saat Ditangkap

16 hari lalu

Begal Motor Bersenpi Tembak Pelajar Lampung hingga Kritis Ditangkap di Way Kanan

30 hari lalu

Mayat Terikat di Kebun Deli Serdang Ternyata Driver Taksi Online, Diduga Korban Begal

30 hari lalu

Deli Serdang Gempar, Mayat Pria Ditemukan Tewas Terikat di Kebun Tebu

1 bulan lalu

Tukang Ojek di Cianjur Jadi Korban Begal Bersajam, Motor Raib hingga Jari Nyaris Putus

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal