Ribuan Pelanggan Tak Bayar Iuran, PDAM OKU Tekor Rp10 Miliar

Antara
Ilustrasi PDAM. (Foto: Antara)

BATURAJA, iNews.id - Tunggakan pelanggan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Raja Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan (Sumsel) mencapai Rp10 miliar. Hal ini dikarenakan adanya tunggakan dari pelanggan.

Kasubsi Humas PDAM Tirta Raja OKU, Elfanco mengatakan angka tunggakan tersebut berasal dari 4.553 pelanggan yang tersebar di seluruh wilayah kerja PDAM setempat.

“Tunggakan pelanggan hingga Mei 2020 mencapai Rp10 miliar. Pelanggan menunggak membayar iuran wajib setiap bulan,” kata Elfanco, Jumat (12/6/2020).

Menurut Elfanco, besarnya angka tunggakan pelanggan berdampak pada operasional produksi pengolahan air bersih. Pasalnya, pengolahan air yang disalurkan ke warga menjadi terganggu.

"Sangat berpengaruh. Oleh sebab itu, kami melakukan jemput bola ke rumah pelanggan yang menunggak," katanya.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Penembak Mati Remaja di OKI Ditangkap, Polisi Sita Revolver

57 tahun lalu

Menegangkan! Penangkapan Bandar Narkoba di OKU, Polisi Ditikam

57 tahun lalu

Sadis! Anak dan Cucu Bunuh Nenek 87 Tahun di Muara Enim Sumsel

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Guncang OKU Timur Sumsel, Cek Kekuatan Magnitudonya!

57 tahun lalu

Air Bersih Mengalir di Sikka, Program Perindo Alirkan Harapan dan Ekonomi Warga

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal