Ruja Ignatova, Ratu Kripto yang Tipu Korban hingga Rp60 Triliun Menghilang sejak 2017

Susi Susanti
Ruja Ignatova, ratu Kripto yang menghilang sejak 2019 setelah tipu korban Rp60 triliun. (Foto: Ist)

Menurut tuduhan yang dibuat oleh jaksa federal, itu pada dasarnya adalah skema Ponzi yang disamarkan sebagai cryptocurrency.

“Dia mengatur waktu skemanya dengan sempurna, memanfaatkan spekulasi hiruk pikuk hari-hari awal cryptocurrency,” kata Damian Williams, jaksa federal Manhattan.

FBI menambahkan buronan ke daftar yang paling dicari ketika mereka yakin masyarakat umum mungkin dapat membantu melacak mereka.

Pemberitahuan biro yang diterbitkan pada Kamis (30/6/2022) menawarkan hadiah USD100.000 (Rp1,5 miliar) untuk setiap informasi yang mengarah pada penangkapan Ignatova, yang didakwa pada 2019 dengan delapan tuduhan termasuk penipuan kawat dan penipuan sekuritas.

Dia adalah satu-satunya perempuan dalam daftar sepuluh paling dicari FBI.

Jamie Bartlett, yang investigasi podcast BBCnya membawa perhatian global pada kisah Ignatova dan dampak keuangan OneCoin terhadap para korbannya, mengatakan pengumuman FBI pada Kamis (30/6/2022) meningkatkan kemungkinan dia ditangkap.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Investasi Kripto di RI Meningkat Pesat, Transaksi Capai Rp859,4 Triliun pada 2021

57 tahun lalu

Biaya Hidup di Inggris Makin Mencekik, Warga Beralih ke Judi dan Kripto

57 tahun lalu

Kripto Tunjukkan Tanda Pemulihan setelah Aksi Jual, Bitcoin Menguat ke Rp306 Juta

57 tahun lalu

Kripto Dilanda Aksi Jual, Bitcoin Jatuh ke Level Terendah dalam 18 Bulan

57 tahun lalu

Korban Penipuan Kripto Kehilangan Lebih dari Rp12,4 Triliun Sejak 2021

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal