Sakit Hati, Buruh Kebun di Jambi Tebas Leher Juragan hingga Tewas

Budi Utomo
Polisi melakukan olah TKP kasus pembunuhan di Tebo. (foto: iNews.id/Budi Utomo)

Jasad korban ditemukan oleh anaknya pada sore harinya.  Saat itu saksi ke kebun karena hari sudah petang sedangkan korban belum pulang. Ketika dihubungi handphone korban juga tidak aktif. Saat itulah korban ditemukan sudah tewas bersimbah darah. 

Laporan ini ditindaklanjuti polisi dengan menggelar olah TKP. Polisi menemukan sepeda motor milik pelaku tidak jauh dari lokasi. Polisi kemudian memburu pelaku di wilayah Tanjung Jabung Barat dan berhasil menangkapnya.

Sementara itu pelaku mengakui telah membunuh korban karena sakit hati. Pelaku pernah mengeluarkan perkataan kasar kepadanya seperti babi membuat jalan saat bekerja. 

“Karena sakit hati dikatakan begitu,” ujarnya. 

Pelaku akan dijerat dengan Pasal 338 KUHP jo 265 KUHP tentang Pembunuhan dan Pencurian dengan Kekerasan dengan ancaman hukuman paling lama 20 tahun penjara atau seumur hidup. 

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sopir Ekspedisi Tewas dalam Kamar Kos di Makassar, Diduga Korban Pembunuhan

57 tahun lalu

Pekalongan Geger! ABK Ditemukan Tewas di Kamar Mandi Rumah, Diduga Dibunuh

57 tahun lalu

Kronologi Pria di Banyumas Dibunuh Istri Bersama Selingkuhan, Perencanaan hingga Eksekusi

57 tahun lalu

Hubungan Istri dan Kekasih Gelap Berawal di Medsos Berujung Pembunuhan Suami di Banyumas

57 tahun lalu

Wanita di Banyumas Bersama Selingkuhan Bunuh Suami, Telah Direncanakan 2 Bulan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal