Sakit Hati, Buruh Kebun di Jambi Tebas Leher Juragan hingga Tewas

Budi Utomo
Polisi melakukan olah TKP kasus pembunuhan di Tebo. (foto: iNews.id/Budi Utomo)

Jasad korban ditemukan oleh anaknya pada sore harinya.  Saat itu saksi ke kebun karena hari sudah petang sedangkan korban belum pulang. Ketika dihubungi handphone korban juga tidak aktif. Saat itulah korban ditemukan sudah tewas bersimbah darah. 

Laporan ini ditindaklanjuti polisi dengan menggelar olah TKP. Polisi menemukan sepeda motor milik pelaku tidak jauh dari lokasi. Polisi kemudian memburu pelaku di wilayah Tanjung Jabung Barat dan berhasil menangkapnya.

Sementara itu pelaku mengakui telah membunuh korban karena sakit hati. Pelaku pernah mengeluarkan perkataan kasar kepadanya seperti babi membuat jalan saat bekerja. 

“Karena sakit hati dikatakan begitu,” ujarnya. 

Pelaku akan dijerat dengan Pasal 338 KUHP jo 265 KUHP tentang Pembunuhan dan Pencurian dengan Kekerasan dengan ancaman hukuman paling lama 20 tahun penjara atau seumur hidup. 

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
1 hari lalu

Cemburu Berujung Maut, Suami di Cianjur Bunuh Istri

2 hari lalu

Menegangkan Rekonstruksi Pembunuhan Mozza di Semarang, Ayah Korban Emosi Pukul Tersangka 

2 hari lalu

Mayat Terborgol dalam Bangunan Kosong di Kendal Ternyata Korban PHK, Hilang sejak 27 September

2 hari lalu

Kronologi Perempuan Bunuh Tunangan di Gresik, Bawa 2 Pisau Tikam Korban 23 Kali saat Tidur

2 hari lalu

Terungkap! Motif Perempuan di Gresik Bunuh Tunangan, Sakit Hati Diputus Cinta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal